Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, inisial WN, sangat risau beberapa hari lalu. Anak gadisnya berumur 14 tahun kabur dari rumah dan baru ditemukan beberapa hari kemudian.
Kebahagiaan sempat menghampiri WN setelah anaknya itu pulang pada 3 September 2022. Namun di balik itu, WN harus menerima kenyataan pahit bahwa kegadisan anaknya itu sudah hilang.
Advertisement
Baca Juga
Kesedihan campur emosi kian tak terbendung ketika WN mengetahui pelaku pencabulan terhadap sang anak merupakan CD. Pria itu merupakan suami WN yang tak lain adalah ayah kandung korban.
WN melaporkan suaminya itu ke Polsek Batang Gansal. Dia ingin pria 38 tahun yang sudah belasan tahun mendampinginya membangun bahtera rumah tangga dipenjara.
Kapolres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Bachtiar Alponso menyatakan ayah cabuli anak kandung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
"Kasusnya pencabulan anak di bawah umur, korban dicabuli 5 kali oleh ayah kandungnya," kata Kapolres melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran, Selasa petang, 6 September 2022.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Nonton Televisi
Misran menjelaskan, korban sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke Polsek. Beberapa hari dicari, korban akhirnya ditemukan dan menceritakan alasan kabur dari rumah.
Kepada petugas, korban mengaku sudah sering dicabuli ayah kandungnya. Kejadian berlangsung saat ibunya tidak ada di rumah dan terakhir terjadi jelang Agustus usai.
"Karena sudah tidak tahan, korban kabur dari rumah," kata Misran.
Terakhir kali, sambung Misran, korban dicabuli di depan televisi. Sebelum itu, korban menonton televisi lalu ketiduran sehingga pelaku mengambil kesempatan.
"Saat itu, ibu korban sedang di rumah sakit lagi menjaga nenek," kata Misran.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement