Dokter Cabul Mengaku Rekam Mahasiswi Mandi untuk Koleksi Pribadi

Seorang dokter gigi berinisial MAES kepergok mengintip dan merekam mahasiswi yang sedang mandi. Dokter cabul itu pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 21 Apr 2025, 13:45 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2025, 13:45 WIB
Dokter gigi PPDS dari Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah merekam mahasiswi yang sedang mandi di indekos. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Dokter gigi PPDS dari Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah merekam mahasiswi yang sedang mandi di indekos. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Seorang dokter gigi berinisial MAES kepergok mengintip dan merekam mahasiswi yang sedang mandi. Dokter cabul itu pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, MAES mengaku rekaman mahasiswi mandi itu untuk konsumsi pribadi.

"Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Firdaus menerangkan, aksi tidak terpuji dokter PPDS UI itu terjadi Rabu sore, 15 April 2025, di sebuah rumah kos Jakarta Pusat. Ketika itu MAES memanjat plafon dan mengintip korban lewat lubang angin atau ventilasi udara. Dengan modal handphone, pelaku kemudian mengabadikan korban dengan durasi 8 detik.

"Terkait dengan bagaimana pelaku bisa merekam itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi, di situ terlihat ada lubang angin yang dari lubang angin itulah pelaku merekam dengan menggunakan handphone-nya yang berdurasi 8 detik," jelas Firdaus.

Korban pun menyadari aksi yang dilakukan oleh dokter cabul itu dan kemudian berteriak. Teman-teman korban datang dan pelaku langsung ditangkap.

"Korban menyadari atau sadar kamera yang mana langsung melakukan, menghubungi temen-temennya dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, berikut juga barang buktinya," ujar Firdaus.

Di hadapan polisi, MAES menjelaskan motif perekaman dilakukan hanya iseng semata. "Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi. Sehingga pelaku berniat untuk melakukan perekaman terhadap korban yang sedang mandi," ujar Firdaus.

Akibat aksinya, MAES dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara," ucap Firdaus.

 

Dokter PPDS Rekam Mahasiswi di Kamar Kos!
Dokter PPDS Rekam Mahasiswi di Kamar Kos!... Selengkapnya

Viral Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi

Ilustrasi shower, kamar mandi
Seorang dokter gigi berinisial MAES kepergok mengintip dan merekam mahasiswi yang sedang mandi. Ilustrasi mandi. (Photo Copyright by Freepik)... Selengkapnya

Kasus dokter PPDS merekam mahasiswi mandi ini sebelumnya viral di media sosial. Kabar itu salah satunya diunggah lewat akun Instagram @insta_kendal, dengan narasi peristiwa terjadi di salah satu indekos wilayah Jakarta Pusat.

Dalam postingan juga menyebutkan bahwa terlapor korban inisial SS melaporkan dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) inisial MAES.

"Atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di tempat kos," tulis keterangan dalam akun tersebut.

Peristiwa terjadi saat SS sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dia baru menyadari ketika melihat ada tangan memegang ponsel dari arah ventilasi. Sontak ia langsung berteriak.

"Setelah ponsel pelaku diperiksa, ditemukan rekaman visual SS sedang mandi. Korban yang sangat terguncang, meminta video tersebut dihapus dan segera melaporkan kejadian ini bersama pihak kos ke polisi," tulisnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan kejadian bermula pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 18.13 WIB, di sebuah kos di Gang Pancing, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mahasiswi SS yang sedang mandi di kamar kosnya menyadari ada handphone yang merekam dirinya dari arah ventilasi kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi pelaku.

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone. Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma," ujar Firdaus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Setelah menyadari dirinya direkam, SS langsung berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kos. Ponsel dokter PPDS dari Universitas Indonesia itu kemudian diperiksa dan ditemukan rekaman video SS sedang mandi. Korban yang trauma pun langsung membuat laporan polisi bersama pengelola indekos.

Tanggapan Universitas Indonesia

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES. Dia pun berharap tak ada kejadian serupa kembali terjadi.

Dia pun menegaskan, karena kasus sudah ditangani pihak kepolisian, pihaknya tak banyak memberikan penjelasan mengenai hal ini.

"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

"UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang," sambungnya.

Arie menegaskan, pihaknya pun menyesalkan terjadinya kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Terkait kasus ini, Universitas Indonesia sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Infografis Sanksi & Hukuman Dokter Pelaku Pelecehan Seksual.
Infografis Sanksi & Hukuman Dokter Pelaku Pelecehan Seksual. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya