Diduga Langgar SOP, Kepala Rutan Makassar Diperiksa soal Tahanan Kabur

Hingga saat ini tahanan kabur itu tak kunjung berhasil ditangkap kembali.

oleh Eka Hakim diperbarui 23 Sep 2022, 14:18 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022, 14:17 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulsel (Eka Hakim)
Kanwil Kemenkumham Sulsel (Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel membentuk tim menyelidiki adanya dugaan pelanggaran Sistem Operasional Prosedur (SOP) keterkaitan adanya seorang tahanan inisial A di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar yang kabur.

Tahanan inisial A yang kabarnya diberikan tugas sebagai korpe dapur di Rutan Klas 1 Makassar itu, statusnya sedang menjalani masa hukuman perkara pidana umum yang sedang menjeratnya.

"Tim sudah berjalan dan tengah memeriksa sejumlah pihak-pihak di sana. Diantaranya Kepala Rutan Klas 1 Makassar (Karutan Makassar), Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Makassar dan sejumlah petugas sipir yang berjaga saat ini," ucap Kasubid Bimpas Kemenkumham Sulsel Muhammad Amir saat ditemui di Kantin Kanwil Kemenkumham Sulsel Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (23/9/2022).

Mengenai keberadaan tahanan kabur tersebut, apakah sudah ditemukan atau tidak, Amir mengaku tidak bisa memberikan keterangan soal itu. Itu kata dia, kewenangan bagian Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel.

"Kami hanya kewenangan memeriksa bagian adanya dugaan pelanggaran SOP yang ada. Soal sejauh mana keberadaan tahanan yang kabur tersebut, itu bagian humas yang menjelaskan nanti," terang Amir.

Sementara Kasubag Humas Kanwil Kemenkum Sulsel, Meidi Zulkadri ditemui di tempat yang sama juga tidak dapat memberikan penjelasan lebih detil baik terkait status tahanan kabur yang dimaksud, kronologi kaburnya dari sel tahanan hingga sejauh mana perkembangan pengejaran tahanan yang kabur tersebut.

"Saya sudah laporkan ke Kadivpas mengenai soal itu dan disarankan melapor terlebih dahulu ke Kakanwil. Jadi kami disuruh menunggu nanti karena Kakanwil sedang mengikuti kegiatan di Jakarta," ucap Meidi.

Meski demikian, ia mengakui adanya terkait adanya tahanan kabur yang dimaksud. Hanya saja ia juga tak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status tahanan yang kabur di maksud. 

Kepala Rutan Klas 1 Makassar, Moch Muhidin dikonfirmasi terpisah baik via pesan singkat maupun telepon, tidak memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi tampak dibaca dan teleponnya pun dalam keadaan aktif.

 

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya