Perkara Warisan, Anak Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Sadis

Peristiwa sadis ini berawal saat Uus menemui ayahnya di sawah untuk menanyakan perihal warisan.

oleh Panji Prayitno diperbarui 18 Nov 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2022, 01:00 WIB
Memilukan, Seorang Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Secara Sadis
Prose pemakaman korban pembunuhan ayah oleh anak kandung di Majalengka. (Liputan6.com / Pradesta Bagus)

Liputan6.com, Majalengka Peristiwa keji terjadi di pematang sawah Desa Ciculang, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri akibat persoalan warisan. Korban, sang ayah pelaku, yakni Omo (80) tewas akibat dibacok anak kandungnya, Uus Uswara (46). 

Uus tega menghabisi ayahnya di pematang sawah Desa Ciculang, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa sadis ini berawal saat Uus menemui ayahnya di sawah untuk menanyakan perihal warisan. Namun, diduga akibat ucapan ayahnya, Uus tersinggung dan langsung membacok menggunakan cangkul hingga bersimbah darah. 

Usai membacok, Uus berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan anggota Polsek Maja, Majalengka.

Kapolsek Maja, IPTU Kenedi Joko Lelono membenarkan peristiwa sadis itu dan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi serta berhasil mengamankan pelaku proses penyelidikan.

"Betul, pelaku sudah kita tangkap masih dalam pemeriksaan intensif," ujar Kenedi, Rabu siang (16/11/2022).

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dimakamkan

Sementara, usai kejadian, korban langsung dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak berhasil tertolong dan korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sore harinya, korban langsung dibawa keluarga untuk dimakamkan.

"Untuk korban, sudah kita visum dan terdapat luka di bagian kepala akibat bacokan, serta di tangan terdapat luka tusukan dari garpu besar yang biasa digunakan untuk bercocok tanam," ungkap Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku, polisi Polsek Maja juga mengamankan barang bukti berupa cangkul dan garpu besar untuk bercocok tanam. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan pelaku guna mengetahui motif di balik peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

 

Penulis: Pradesta Bagus

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya