Liputan6.com, Sukabumi - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), jalan tol Bogor Ciawi - Sukabumi (Bocimi) akan dibuka secara fungsional mulai besok Jumat (23/12/2022) hingga Senin (2/1/2023).
Pembukaan jalur tol tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan arus mudik dan balik dari Jabodetabek ke wilayah Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, hari ini melakukan pengecekan kesiapan jalan tol Bocimi seksi 2 menjelang pembukaannya esok hari secara fungsional bersama stakeholder terkait.
Advertisement
Diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Waskita dan PT Trans Jabar Tol (PT TJT). Dedy menyebut, pihak kepolisian juga akan memastikan pemasangan rambu-rambu dan pembersihan jalan yang akan dilakukan pada pengecekan akhir.
"Kita melakukan pengecekan pemberlakuan jalan tol Bocimi seksi 2 yang besok akan digunakan, tepatnya jam 13.00 WIB setelah pelaksanaan salat Jumat. Besok akan dilakukan pengecekan akhir dan pembersihan jalan serta menaruh rambu-rambu di lokasi rawan kecelakaan," kata Dedy di lokasi tol, Kamis (22/12/2022).
Pada kegiatan tersebut, pihak kepolisian meninjau langsung jalan tol Bocimi seksi 2 mulai dari pintu tol keluar di wilayah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Hingga titik awal jalan tol Bocimi seksi 2 di wilayah Desa Cigombong, Kabupaten Bogor. Sekaligus memberikan arahan kepada pengelola jalan tol, yaitu PT TJT untuk memperhatikan titik area yang rawan kecelakaan.
Lebih lanjut, Dedy menerangkan, pihak kepolisian akan membuka 9 Pos Gatur di sepanjang jalan tol Bocimi seksi 2 saat dilakukan pembukaan secara fungsional. Dirinya pun menghimbau, kepada pengendara untuk membatasi kecepatan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol yang masih fungsional ini, kecepatannya agar tidak melebihi dari 60 km/jam karena jalan masih berpasir dan sebagian yang beraspal dan jika akan mendahului harus memperhatikan di sekitarnya," terang dia.
Dia menjelaskan, adapun jenis kendaraan yang diperbolehkan menggunakan jalan tol Bocimi seksi 2 tersebut, baru diberlakukan untuk kendaraan golongan I saja, seperti jenis sedan, jip dan minibus.
Selain kendaraan golongan I tersebut, belum bisa memasuki jalan tol Bocimi seksi 2 sehingga diarahkan menggunakan Jalan Nasional Sukabumi-Bogor.
Sementara, Pimpinan Bagian Proyek PT TJT, Edly menuturkan, jalan tol Bocimi seksi 2 tersebut mempunyai panjang sekitar 12 kilometer yang belum diaspal sepenuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan diminta untuk tidak berhenti di pinggir maupun bahu jalan.
"Tujuannya agar arus lalu lintas yang melewati jalan tol ini dapat berjalan dengan lancar," singkatnya.