Sibuknya Polda Jateng Mengelola Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2023

Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi meminta 283 pos polisi yang tersebar di Jateng harus diisi personil yang siap membantu masyarakat

oleh Edhie Prayitno IgeFelek Wahyu diperbarui 23 Des 2022, 17:13 WIB
Diterbitkan 23 Des 2022, 17:13 WIB
Libur natal Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi memantau pengelolaan lalu lintas di gerbang tol Kalikangkung Kendal. Foto: liputan6.com/Felek Wahyudi 

Liputan6.com, Semarang - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pengecekan langsung kesiapan jajarannya dalam pengamanan masa liburan dan mudik Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) . 

Saat berada di pos pantau pintu tol Kalikangkung Kendal, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyempatkan video conference dengan anak buahnya, Jumat, (23/12/22).

Dalam pantauan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Dirlantas AKBP Agus Suryo Nugroho.

Menurut Kapoda, kehadiran Polri di lapangan merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat selama masa mudik serta liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).  

Kapolda menjelaskan Polda Jateng menyiagakan personil di seluruh wilayah dan menggelar 283 pos yang terdiri dari 219 pos pengamanan, 12 pos terpadu dan 52 pos pelayanan.

Berdasar hasil pemantauan arus lalu lintas di gerbang tol, terjadi kenaikan signifikan arus lalu lintas kendaraan yang masuk wilayah Jawa Tengah. Terhitung mulai tanggal 22 Desember, arus yang masuk ke wilayah jateng 22 ribu kendaraan atau mengalami kenaikan sebesar 70 persen. 

“Kemarin sudah mencapai 22 ribu kendaraan yang melintas. Biasanya arus masuk sekitar 14 ribu. Berarti ada kenaikan sekitar 70 persen. Tapi situasi ini terhitung masih landai,” kata Kapolda.

Polda Jateng telah menyiapkan tim urai di seluruh tol dari barat hingga timur. Tim urai juga disiapkan jalur pantura mulai dari Brebes sampai perbatasan Rembang.

“Jateng merupakan titik lelah selama berkendara sehingga rest area menjadi tujuan utama para pengendara,” katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya