Kapolda Jabar Minta Polisi Bermasalah Tak Satu Sel dengan Tahanan Warga Sipil

Instruksi larangan penahanan tahanan di kepolisian sektor, untuk menghindari hadirnya perkara baru antara pihak pelaku dengan pihak institusi.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 30 Des 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 18:00 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana didampingi Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, selepas meresmikan rumah tahanan Mapolres Garut, Rabu (28/12/2022). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana didampingi Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, selepas meresmikan rumah tahanan Mapolres Garut, Rabu (28/12/2022). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Suntana, mengingatkan seluruh anaknya buahnya di seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah hukum Polda Jabar, untuk tidak melakukan penahanan tahanan.

“Kalau pun terpaksa melakukan penahanan, silakan kirimkan saja ke Polres,” ujarnya, didampingi Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, selepas meresmikan rumah tahanan Mapolres Garut, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, instruksi larangan penahanan tahanan di kepolisian sektor, untuk menghindari hadirnya perkara baru antara pihak pelaku dengan pihak institusi.

“Untuk menghindari terjadinya kasus-kasus, saya membuat kebijakan untuk polsek-polsek agar tidak perlu melakukan penahanan,” ujar dia mengingatkan.

Tidak hanya pihak polsek, Jenderal Suntana meminta proses penahanan anggota polisi yang tengah bermasalah, tidak menyatu dengan tahanan warga sipil.

“Banyak ruangan yang bisa kita manfaatkan, walaupun jika tidak ada kita bisa berswadaya untuk melakukan hal itu,” ujar dia.

Sebagian yang masih dinas, mereka memiliki hak untuk diperlakukan dengan proporsional, tanpa harus disatukan dengan tahanan masyarakat umum.

“Saya agak sedikit kurang nyaman kalau melihat anggota polisi berada di satu ruang tahanan bersama-sama,” ujar dia.

Khusus ruang rumah tahanan yang baru diresmikan Mapolres Garut, Suntana memberikan apresiasi terhadap kondisi ruangan yang dinilai nyaman dan aman, serta layak bagi tahanan termasuk para keluarga yang membesuk.

“Kita memang bikinkan sesuai aspek keamanan dan kenyaman bagi para penghuninya juga terdapat sisi humanismenya,” ujar dia.

Bagi mereka ujar jenderal asal Garut tersebut, perlakukan humanisme tetap harus diberikan sesuai dengan kebutuhan di tengah upaya proses hukum yang tengah mereka jalani.

“Dia harus tidur nyaman, dia harus tenang dan aman, dan yang paling penting dia bisa bersilaturahmi dengan keluarganya dengan hak kunjungan,” kata dia.

Hal senada disampaikan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Dalam proses pembanguan rumah tahanan Polres Garut, lembaganya telah mempertimbangkan banyak konsep untuk memberikan kenyamanan.

“Pertama keamanan, kedua kesehatan tahanan, ketiga keselamatan, keempat kenyamanan dan terakhir humanis,” kata dia.

Menurutnya, perlakukan humanisme mutlak diberikan Polres Garut bagi mereka yang tengah menjalani penahanan di rumah tahanan.

“Mereka yang berada di tahanan ini posisinya masih sebagai tersangka bukan merupakan narapidana, oleh karena itu haknya sebagai tahanan diperhatikan dengan baik,” kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya