Mengenal Kalender Jawa dan Cara Menghitung Weton 

Weton Jawa kerap dikaitkan dengan neptu dan berbagai ramalan dari suku Jawa.

oleh Tifani diperbarui 30 Jan 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2023, 23:00 WIB
Penghitungan Kalender Jawa
Ahli Petung Jawa , Totok Yasmiran sedang menunjukan isi dari Serat Pawukon yang merupakan koleksi naskah kuno Museum Radya Pustaka, Solo, Kamis (27/2).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Yogyakarta - Masyarakat Suku Jawa dikenal memiliki beragam kebudayaan yang menarik untuk diulas. Tak hanya upacara adat istiadat, seni musik dan, pakaian tradisional, masyarakat Suku Jawa juga memiliki penanggalan hari tradisional atau kalender Jawa.

Penanggalan hari tradisional disebut neptu Jawa dan weton. Dikutip dari jurnal berjudul "Kajian Etnografi Tentang Eksistensi Penghitungan Weton dan Pasaran di Kelurahan Sidotopo Wetan" (2015) oleh Abi Kuworo, weton memiliki peranan penting distiap aspek kehidupan masyarakat Jawa pada zaman dahulu.

Weton Jawa kerap dikaitkan dengan neptu dan berbagai ramalan dari suku Jawa. Bahkan, sampai saat ini, weton masih banyak digunakan oleh sebagian masyarakat Jawa dalam melakukan perhitungan hari dan ramalan masa depan.

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), weton adalah hari lahir seseorang dengan pasarannya, yang meliputi Legi, Paing, Pon, Wage, serta Kliwon. Dalam bahasa Jawa sendiri, istilah weton ini memiliki arti sebagai hari kelahiran.

Perhitungan untuk kalender Jawa weton ini sesuai dengan weton atau hari lahir seseorang yang berdasarkan pakem atau aturan Jawa. Dalam kalender Jawa, terdapat 7 hari dalam seminggu yang memiliki 5 hari pasaran Jawa, yaitu Legi, Paing, Pon, Wage, serta Kliwon.

Siklus 5 hari pasaran ini disebut juga dengan pancawara atau Hari Jawa. Perhitungan kalender Jawa itu menggabungkan siklus 5 hari pasaran dan siklus 7 hari biasa pada kalender Masehi.

Kemudian tercipta lah kombinasi hari Jawa dengan Masehi, seperti Senin Pahing, Selasa Legi, Jumat Kliwon, dan masih banyak lagi. Cara menghitung weton tentu tak hanya bermakna sebagai hari lahir semata.

Weton kerap digunakan untuk meramal nasip di masa yang akan datang. Weton juga digunakan sebagai dasar pelaksanaan acara-acara penting, seperti penikahan.

Hal ini untuk menentukan tanggal baik dari acara tersebut dan melihat kecocokan pasangan. Misalnya orang yang memiliki weton Minggu Kliwon tidak boleh menikah dengan orang yang berweton Senin Kliwon, karena dipercaya akan memberikan dampak buruk pada pernikahannya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Perhitungan Weton

Perhitungan weton juga dilakukan untuk membangun rumah, pindah rumah, hingga keluar dari rumah sakit. Weton juga dapat digunakan untuk menentukan watak seseorang.

Masyarakat Jawa percaya jika weton akan mempengaruhi watak seseorang. Untuk mengetahui hal tersebut, seseorang dapat mempelajari secara penuh perputaran kalender tradisional pada hari lahirnya.

Cara Menghitung Weton

Keperluan yang paling populer dalam penggunaan weton adalah pernikahan. Kedua mempelai akan dicocokkan terlebih dahulu weton mereka, untuk mendapatkan gambaran kecocokan dan penentuan kapan hari pernikahan baiknya digelar.

Perhitungan ini menggunakan neptu. Neptu dihitung dari angka yang keluar dari penjumlahan weton kedua mempelai.

Berikut dasar perhitungan Neptu dengan masehi:

Senin: 4

Selasa: 3

Rabu: 7

Kamis: 8

Jumat: 6

Sabtu: 9

Minggu: 5

Dasar perhitungan Neptu dengan hari Jawa

Legi: 5

Pahing: 9

Pon: 7

Wage: 4

Kliwon: 8

Cara menghitung weton dilakukan dengan menjumlahkan masing-masing hari kelahiran. Seperti seorang laki-laki lahir pada Jumat Kliwon, maka 6+8=14.

Sedangkan si perempuan lahir pada Rabu Legi, maka 7+5=12. Jika dijumlah weton keduangan adalah 14+12=26.

Selanjutnya akan dicocokan dengan rumus yang sudah baku, yaitu:

1. Pegat atau cerai (1, 9, 10, 18, 19, 27, 28, 36)

2. Ratu atau harmonis (2, 11, 20, 29)

3. Jodoh (3, 12, 21, 30)

4. Tapa atau kesulitan (4, 13, 22, 31)

5. Tinari atau berbahagia (5, 14, 23, 32)

6. Padu atau sering bertengkar (6, 15, 24, 33)

7. Sujanan atau perselingkuhan (7, 16, 25, 34)

8. Pesthi atau rukun (8, 17, 26, 35).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya