Liputan6.com, Mamuju - Pendaftaran calon komisioner KPU Sulawesi Barat periode 2023-2028 ditutup pada 21 Februari 2023 pukul 23.59 Wita. Hingga batas waktu, 62 calon komisioner tercatat menyerahkan berkas pendaftaran ke Sekretariat Timsel KPU Sulawesi Barat.
Ketua Timsel KPU Sulawesi Barat, Amiruddin Pabbu mengatakan pihaknya akan akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas yang diserahkan oleh calon komisioner. Karena sebelumnya, calon calon komisioner melakukan pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
Advertisement
Baca Juga
"Siakba hanya mendeteksi, ada dan tidak ada dokumen. Jadi kami timsel melakukan validasi. Berdasarkan juknis yang ada, beberapa item yang divalidasi termasuk ijazah, kategori S1, S2 dan S3, sertifikat kepemiluan," kata Amiruddin, Rabu (22/02/23).
Amiruddin menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual data kependudukan calon komisioner di dinas kependudukan dan catatan sipil setempat. Untuk ijazah mereka akan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI ) untuk melakukan verifikasi.
"Jadi ini juga perlu disampaikan, yang kami validasi adalah dokumen fisik, jadi kalau dokumen fisik tidak diserahkan, kami anggap tidak memasukan berkas fisik," tambah Amiruddin.
Amiruddin juga menegaskan, dalam verifikasi faktual, timsel akan bersikap objektif kepada semua pendaftar. Mereka ingin seleksi kali ini akan menghadirkan calon komisioner yang terbaik yang bisa menjadi contoh demokrasi.
"Soal independensi, kami akan jaga itu dalam bekerja. Kami akan berkerja sesuai kaidah, sesuai aturan," tegas Amiruddin.
Sedangkan, Anggota Timsel KPU Sulawesi Barat, Robert Patannang Borrong menyampaikan, tidak ada masa perpanjangan pendaftaran calon komisioner. Karena sudah melebihi jumlah syarat yang ditentukan untuk calon komisioner.
"Semua yang lolos ini masih akan dirangking nilainya, 50 pendaftar saja. Yang lain itu gugur dengan sendirinya jika nilainya tidak mencukupi atau mencukupi tapi di bawah yang lain," tutup Robert.