Timsel KPU-Bawaslu Sebut Sudah Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 merespons anggapan sejumlah pihak yang menyesalkan belum terpenuhinya kuota 30 persen perempuan dalam komposisi anggota KPU-Bawaslu.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Feb 2022, 10:38 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 10:38 WIB
Rapat paripurna DPR pengesahan calon anggota KPU dan Bawaslu, Jumat (18/2/2022). (dok Humas DPR RI)
Rapat paripurna DPR pengesahan calon anggota KPU dan Bawaslu, Jumat (18/2/2022). (dok Humas DPR RI)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 Bahtiar merespons anggapan sejumlah pihak yang menyesalkan belum terpenuhinya kuota 30 persen perempuan dalam komposisi anggota KPU dan Bawaslu. Menurut dia pihaknya sudah memenuhi hal tersebut.

"Ya kan sudah 30 persen (nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu). Kita tugasnya sudah selesai mengantarkan nama-nama itu ke DPR. Kita ucapkan selamat kepada yang terpilih. Kita jadi optimis mengenai mereka. Toh track record mereka cukup handal di kepemiluan," ungkap Bahtiar dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini menambahkan, pihaknya siap mendukung siapa pun yang akan memimpin KPU dan Bawaslu dalam soal kerja maupun kelembagaan.

Mengenai apakah komposisi yang terpilih sebagai anggota KPU dan Bawaslu sudah tepat, Bahtiar menegaskan bukan kapasitasnya menjawab itu.

Disaring

Tes tertulis calon anggota KPU dan Bawaslu di Jakarta International Expo, Rabu (24/11/2021).
Tes tertulis calon anggota KPU dan Bawaslu di Jakarta International Expo, Rabu (24/11/2021). (Foto: Dokumentasi Timsel KPU-Bawaslu)

"Kami bahkan sudah menyaring dan mereka semua yang kami saring itu tidak mudah. Karena memang bagus semua. Kalau bisa malah nanti kita setor empat kali jumlah komisioner biar lebih banyak pilihannya," ujar Bahtiar.

Dia mengatakan, selama ini KPU mengajak bicara bahkan jajaran Kemendagri juga ikut membantu. Memang harus segera dilakukan konsolidasi karena pekerjaannya sudah harus dimulai di Juni.

"Termasuk di dalamnya PKPU PKPU ini. Perencanaan yang harus diatur juga kan banyak dimulai dari perencanaan keuangan hingga seluruh kegiatannya," tambah Bahtiar.

Catatan Perludem

Pengesahan calon anggota KPU dan Bawaslu di rapat paripurna DPR, Jumat (18/2/2022)
Pengesahan calon anggota KPU dan Bawaslu di rapat paripurna DPR, Jumat (18/2/2022). (dok Humas DPR RI)

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyampaikan beberapa catatan terkait tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 yang baru terpilih.

Direktur Eksekutif (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan, pihaknya menyesalkan belum terpenuhinya kuota 30 persen perempuan dalam komposisi anggota KPU dan Bawaslu.

"Kami sangat menyayangkan keputusan DPR yang kembali mempertahankan tradisi yang tidak elok, yakni hanya memilih 1 orang perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu," kata Nisa dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

"Adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya ternyata juga tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik parpol di parlemen, terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu," sambung dia.

Nisa juga mengatakan, pihaknya menyesalkan pemilihan anggota KPU dan Bawaslu yang digelar secara tertutup oleh Komisi II DPR. Dia menyebut, proses pemilhan anggota KPU dan Bawaslu saat ini berbeda dengan pemilihan saat dua periode yang lalu.

Dia menjelaskan, pada 2012 dan 2017, publik bisa melihat secara langsung proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi II saat memilih Anggota KPU dan Bawaslu.

"Tetapi, dini hari pemilihan dilakukan secara tertutup yang tidak dapat disaksikan oleh publik. Sehingga menjadi pertanyaan bagaimanakan metode penentuan ranking yang dibuat, apa yang menjadi dasar penentuan rangking tersebut. Bahkan nama-nama yang terpilih sama dengan nama-nama yang beredar melalui pesan berantai sebelum FPT dimulai," jelasnya.

DPR Sahkan Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Wujudkan Pemilu Berintegritas, Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Tegaskan Kompak dan Independen
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI terkait Penyampaian Laporan Akhir Timsel Kepada Komisi II DPR RI, Rabu (19/1/2022).

DPR RI mengesahkan tujuh calon anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Hal itu ditetapkan pada rapat paripurna hari ini, Jumat (18/2/2022).

Paripurna diawali laporan Komisi II terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatitan calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Syukur Alhamdulillah Komisi II telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI 2022-20227, yang dilaksanakan secara terbuka, transparan dan disaksikan seluruh masyarakat Indonesia baik langsung maupun media elektronik," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (18/2/2022).

"Berdasar hasil musyawarah mufakat dari seluruh fraksi, Komisi II menetapkan 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu," sambung dia.

Ketua DPR RI Puan Maharani lantas menanyakan persetujuan anggota DPR terkait pemilihan anggota KPU-Bawaslu.

"Apakah laporan Komisi II terhadap hasil fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota DPR diikuti oleh ketokan palu pimpinan.

Daftar Nama Anggota KPU dan Bawaslu

KPU Deklarasi Pemilu Ramah Anak
Tiga seniman egrang membawa poster Kampanye Aman Untuk Anak pada acara Deklarasi Pemilu Ramah Anak di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (17/3). KPU melarang anak-anak untuk terlibat dalam aktivitas kampanye politik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Nama anggota KPU periode 2022-2027:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asyari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melaz

Nama anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya