Flu Burung Terdeteksi di Kalsel, Masyarakat Diminta Waspada tapi Tak Perlu Panik

Dinkes Kalsel menyebutkan, kasus flu burung pada unggas sebenarnya punya potensi menular ke manusia. Hanya saja potensi penularannya cukup rendah.

oleh Aslam Mahfuz diperbarui 03 Mar 2023, 06:54 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2023, 06:54 WIB
Unggas
Ada kasus yang positif di unggas di Kalsel

Liputan6.com, Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian No. 16183/PK.320/F/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) subtipe H5N1 clade 2.3.4.4b. Virus H5N1 yang dikenal sebagai flu burung.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin menyampaikan rilis sebagai langkah pencegahan dan upaya meminimalisir dampaknya terhadap manusia. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kalsel terkait flu burung tersebut agar tidak perlu panik.

“Belakangan ini di Kalsel sedang marak tentang kasus flu burung, jadi untuk informasi ini sudah ada kasus yang positif di unggas, sekali lagi di unggas bukan manusia di dua Kabupaten di tahun 2023 ini,” ujar Diauddin melalui rilis video di Instagram Dinkes Kalsel, Kamis (2/3/2023).

Dia juga menyebutkan, kasus flu burung pada unggas sebenarnya punya potensi menular ke manusia. Hanya saja potensi penularannya cukup rendah.

Meski demikian pihaknya tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada. Sembari bersama jajaran terkait sudah melakukan rapat bersama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel.

“Kita juga sudah melakukan langkah-langkah bersama salah satunya adalah menurunkan tim bersama dengan peternakan untuk melakukan survei dan kita juga sudah membuat edaran ke kabupaten kota untuk meningkatkan sistem kewaspadaan dini,” lanjutnya.

Disebutkan apabila nantinya ditemukan ada kasus-kasus yang dicurigai flu burung pada manusia, itu harus segera dilaporkan dalam waktu tidak boleh lebih dari satu kali 24 jam.

Tidak hanya edaran, Pemprov Kalsel juga menyalurkan obat-obatan untuk flu burung ini ke kabupaten kota. Sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik atas kejadian ini.

“Intinya tidak terlalu panik karena kasusnya saat ini masih terjadi di unggas belum ke manusia dan kalaupun juga kemungkinan penularan ke manusia itu juga masih rendah,” tambah Diauddin.

Dengan demikian apabila terjadi penurunan ke manusia, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah persiapan yang cukup.

 

 

Upaya Pemprov

Sementara itu Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengutarakan langkah selanjutnya dalam menyikapi kasus ini. Disbunnak bersama dinas yang lain bersinergi menjalankan fungsi peternakan dan kesehatan hewan di masing-masing wilayah termasuk Balai Veteriner Banjarbaru dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin.

“Disbunnak bergerak dengan cepat melakukan koordinasi sebagai upaya kewaspadaan terhadap munculnya HPAI di peternakan unggas di Kalsel,” kata Suparmi beberapa waktu lalu.

Gerak cepat Pemprov Kalsel dalam upaya pencegahan munculnya HPAI seperti meningkatkan biosecurity dan biosafety di lokasi peternakan unggas, lingkungan sekitar kandang unggas, serta pasar unggas untuk mencegah semua kemungkinan penularan (kontak) dengan ternak tertular dan mencegah penyebaran virus.

Suparmi juga menyampaikan beberapa langkah lainnya sebagai anjuran guna meminimalisir kerugian ekonomi di masyarakat diantaranya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Juga meningkatkan pengendalian lalu lintas unggas dan produk asal unggas.

“Pemantauan lalu lintas unggas antar provinsi dan kabupaten kota juga ditingkatkan mengingat cukup tingginya lalu lintas ternak unggas,” tambah Suparmi.

Kemudian mengaktifkan petugas Outbreak Investigation untuk melakukan surveilans dan penelusuran (tracing). Melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas terhadap kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak.

Meminta agar melaporkan ke iSIKHNAS terhadap informasi tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak pada unggas.

Masyarakat juga perlu merespon laporan/informasi dugaan Avian Influenza dan berkoordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru. Serta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing terkait kewaspadaan dan pencegahan penyebaran kasus HPAI.

Kemudian pengambilan sampel untuk uji laboratorium di Balai Veteriner Banjarbaru serta monitoring pasar unggas yang berada di Kalsel. Termasuk pemeriksaan lebih ekstra terhadap pergerakan unggas dari dan ke Kalsel atau antar kabupaten kota.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya