Surat Pemberhentian Guru Pengkritik Ridwan Kamil Ditarik Kembali, Sabil Masih Bisa Mengajar

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan sejak awal tidak ada pemberhentian terhadap Sabil sebagai guru honorer di SMK Telkom Sekarkemuning Cirebon.

oleh Panji Prayitno diperbarui 16 Mar 2023, 17:07 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 16:14 WIB
Dapodik Dipulihkan, SMK Telkom Cirebon Beri Alasan Pemecatan Sabil Usai Kritik Ridwan Kamil
Pernyataan pers KCD X Disdik Provinsi Jawa Barat, SMK Ponpes Manbaul Ulim dan SMK Telkom Cirebon terkait kritik guru di postingan akun Ridwan Kamil berujung pemecatan. Foro (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Kasus pemecatan Muhammad Sabil, guru SMK Telkom Sekarkemuning Cirebon usai kritik posting-an Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus bergulir. 

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo mengatakan telah bersepakat dengan pihak sekolah untuk Muhammad Sabil tetap dipertahankan sebagai guru.

Dia mengatakan, status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atas nama Muhammad Sabil sudah dipulihkan. Ambar menegaskan, sejak awal tidak ada pemberhentian terhadap Sabil sebagai guru honorer di SMK Telkom Sekarkemuning Cirebon.

"Dari awal tidak ada pemberhentian, sehingga yang bersangkutan bisa tetap mengajar," ujar Ambar Triwidodo saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan, pihak sekolah membuka pintu seluas-luasnya kepada Sabil untuk kembali beraktivitas seperti biasa sebagai guru di sekolah tersebut.

Dia mengklaim, pihak sekolah tidak punya niatan menzalimi siapa pun dan tetap membutuhkan guru untuk mencerdaskan bangsa.

"Sehingga harus dilindungi Untuk semua guru, mari didik anak-anak kita menjadi anak-anak yang berekarakter baik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin di bidang pendidikan," kata dia.

Selain itu, salah satu tugas KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat juga menyejahterakan para guru, khususunya yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.

"Untuk semua guru, mari didik anak-anak kita menjadi anak-anak yang berekarakter baik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin di bidang pendidikan," kata Ambar Triwidodo.

Diketahui, sebelumnya status dapodik atas nama Muhammad Sabil dicabut usai melayangkan kritik di akun media sosial Ridwan Kamil. Namun, beberapa waktu kemudian dapodik dipulihkan.

 


Masih Bisa Mengajar

Dapodik Dipulihkan, SMK Telkom Cirebon Beri Alasan Pemecatan Sabil Usai Kritik Ridwan Kamil
Muhammad Sabil Fadhillah menunjukkan surat pemberhentian dari SMK Telkom Cirebon imbas kritiknya di kolom komentar akun IG Ridwan Kamil. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Pihak sekolah mengakui adanya pemecatan guru bernama Muhammad Sabil. Namun, pihak sekolah mengelak pemecatan tersebut buntut dari komentar yang dilontarkan Sabil di akun IG Ridwan Kamil.

"Ini karena faktor kebetulan dan tidak ada kaitannya dengan komentar di media sosial. Walaupun secara tidak langsung terkait," kata Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekarkemuning Cirebon Cahya Riyadi kepada wartawan, Kamis (16/4/2023).

Pihak sekolah mengatakan pemecatan sang guru karena sebelumnya Sabil sudah mendapat perhatian khusus dari yayasan. Sabil, kata Cahya sebelumnya sudah mendapat dua kali peringatan. 

Peringatan tersebut terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Sabil sendiri. Namun, saat momen memberi komentar di postingan Ridwan Kamil. 

"Surat peringatan pertama September 2021, kemudian surat peringatan kedua bulan Oktober 2021. Bahkan orang tua siswa sampai mengeluh tidak terima sehingga kami melapor ke yayasan dan yang mengeluarkan SP itu yayasan," ujar dia. 

Oleh karena itu, dia mengatakan pemecatan Sabil juga bukan tanpa sebab. Viral komentar yang terjadi pada Sabil menjadi menjadi momentum saja. 

Sementara Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, mengatakan tetap membuka pintu lebar jika Sabil ingin kembali mengajar di SMK Telkom. 

Dia mengatakan, surat pemberhentian Sabil yang dikeluarkan yayasan ditarik kembali. 

"Selagi yang bersangkutan patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum terutama soal kode etik profesi keguruan," kata Elis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya