Terkuak Motif Pembunuhan Mutilasi yang Jasadnya Dicor Beton di Semarang

Muhammad Husen (28) pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi dan dicor beton mengaku tidak menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mei 2023, 14:15 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi - Tangan diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Tangan diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Semarang - Muhammad Husen (28) pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi dan jasadnya dicor beton mengaku tidak menyesal dengan apa yang telah dilakukannya. Warga Banjarnegara itu terbukti membunuh Irwan Hutagalung, pemilik tempat usaha air isi ulang di Semarang yang jadi lokasi pengecoran jasad korban. 

Di hadapan polisi, Husen mengaku sakit hati kepada korban Irwan karena kerap mendapat perlakuan buruk selama bekerja di depot air isi ulang tersebut. Husen sendiri belum lama bekerja di tempat tersebut, baru sekitar awal bulan puasa lalu.

Aksi pelaku berawal pada Kamis malam (4/5/2023), saat korban dalam posisi tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang.

Saat itu Husen mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban dengan menggunakan linggis.

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata Husen.

Tersangka kemudian kembali lagi pada sekitar Jumat dini hari untuk memotong bagian tubuh korban.

Dari pengakuannya, bagian tubuh yang pertama kali dipotong dengan menggunakan pisau dapur tersebut yakni kepala. Pelaku kemudian memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur.

"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," katanya.

Pelaku kemudian memindahkan bagian tubuh korban itu ke lorong di samping tempat usaha pengisian ulang air itu pada Sabtu sore (6/5/2023) untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.

 

 

Ambil Uang Korban untuk Foya-Foya

Dalam aksinya, tersangka juga mengambil uang Rp7 juta yang merupakan hasil usaha korban.

Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk foya-foya.

Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Terbongkar karena Bau Busuk

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan sebelumnya mengatakan penemuan jasad dicor beton tersebut bermula dari kecurigaan salah seorang mantan karyawan tempat pengisian air tersebut yang curiga dengan bau busuk pada tempat usaha yang sudah beberapa hari tutup itu.

"Ada laporan masyarakat ke polsek karena curiga dengan bau busuk, kemudian melihat kaki yang bagian tubuhnya dicor beton," kata Donny.

Petugas yang mendapat laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi dan membongkar beton yang berisi tubuh manusia itu. Dia menjelaskan saksi yang mengetahui kejadian itu pertama kali merasa curiga karena tempat usaha isi ulang air tersebut tutup sejak tiga hari lalu.

Menurut Donny, jasad tersebut ditemukan dalam kondisi dicor beton, kecuali pada bagian kaki. Petugas saat itu langsung mengevakuasi jasad korban untuk selanjutnya dilakukan autopsi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya