KPU Kembalikan Dokumen Bacaleg, Bagaimana Nasib Partai Bulan Bintang Sukoharjo?

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai politik PBB (Partai Bulan Bintang) terpaksa mendaftar ulang, lantaran ada satu berkas yang dikembalikan tidak memenuhi syarat pencalonan.

oleh Dewi Divianta diperbarui 15 Mei 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2023, 21:00 WIB
Satu Berkas Bacaleg Tak Penuhi Penuhi Syarat, PBB Lakukan Opsi Darurat
Satu Berkas Bacaleg Tak Penuhi Penuhi Syarat, PBB Lakukan Opsi Darurat (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Sukoharjo - KPU Kabupaten Sukoharjo menerima pendaftaran dari Partai Bulan Bintang (PBB) di hari terakhir pencalonan Bakal Calon Legislatatif (Bacaleg). Namun, KPU mengembalikan lagi berkas dokumen dari PBB, karena ada satu bacaleg yang tidak memenuhi syarat pencalonan.

Saat dikonfirmasi usai pengembalian dokumennya di pendopo kantor KPU, Ketua DPC PBB Kabupaten Sukoharjo, Adi Rochmad mengaku sudah menyiapkan nama baru sebagai pengganti satu nama bacaleg yang ditolak KPU itu.

"Jadi dalam penyusunan pencalonan bacaleg kami ada satu yang masih muda (20 tahun), sebenarnya pada pemilu tahun depan dia sudah memenuhi syarat umur minimal. Tapi, syarat umumnya harus sudah berumur 21 tahun ketika mendaftar," kata dia di Sukoharjo, Minggu (14/5/2023).

Meski begitu, Adi mengaku sudah mengganti nama pengganti untuk bacaleg perempuan tersebut. Sebab apabila mereka nekat mendaftar, kuota untuk bacaleg perempuannya berkurang dan terancam tidak bisa mengikuti kontestasi politik.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg

"Kami sudah ada nama pengganti, perempuan juga. Kami sudah daftar ulang ba'da (sesudah) magrib tadi sudah dinyatakan lengkap dan diterima KPU," ujar dia.

Dirinya menyebut, dengan diterimanya berkas bacaleg PBB itu pihaknya tinggal memaksimalkan target perolehan kursi di perebutan kursi di kabupaten/kota Sukoharjo tersebut.

"Minimal satu dapil kita dapat kursi, apalagi kontestasi kali ini kami banyak mengajak anak-anak muda terlibat dalam pencalonan legislatif," katanya.

Ketua KPU daerah Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda menyebut pada hari terakhir tersebut sudah ada enam partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya hingga pukul 17.00 WIB. 

"Hari terakhir pendaftaran kami menerima 6 parpol hingga pukul 15.00 WIB. Tadi sempat ada 1 partai dokumennya kita kembalikan karena satu persyaratan yang tidak memenuhi syarat pengajuan bakal calon anggota legislatif yakni PBB," ujar Nuril.

Nuril menyebut masih ada empat parpol yang sudah konfirm pendaftaran bacaleg mereka. Nuril mengaku selama 24 jam terus memantau informasi terbaru melalui komunikasi dengan pimpinan parpol dan juga memantau silon.

"Masih ada 4 partai politik yang konfirm dan kita juga cek di silon hingga pukul 3 sore tadi belum ada dokumen submit. Kami komunikasi, dan juga tetap memantau silon selama 24 jam aktif. Jangan sampai last minute dan peserta pemilu mengalami kerugian tidak bisa mengikuti pemilu," tutur dia.

Di sisi lain, Komisioner KPU Sukoharjo, Suci Handayani menyebut Partai PBB sudah melakukan pendaftaran ulang, berkas dokumennya juga sudah lengkap dan diterima.

"PBB sudah daftar abis magrib tadi lengkap dan diterima. Ini masih menerima pendaftaran Partai Ummat, dan masih menunggu 4 parpol lainnya hingga pukul 23.00 WIB," kata Suci.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya