Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap pelaku sodomi terhadap anak dibawah umur di Pekanbaru. Predator anak berinisial BR yang berumur setengah abad telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya BR, perilaku pedofilia terhadap korban M ini juga dilakukan tiga pria lainnya yang masih buron hingga kini. Salah satunya diketahui sebagai gharim atau marbot salah satu masjid di Pekanbaru.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, kekerasan seksual oleh empat pria kepada anak laki-laki ini ditangani sejak 16 Maret 2023. Korban masih berumur 14 tahun.
"Tersangka BR tertangkap pada 11 Mei lalu, tiga lainnya masih dikejar, sudah masuk daftar pencarian orang," kata Nandang, Kamis siang, 25 Mei 2023.
Tiga pelaku yang masih buron berinisial SF, JN dan RN. Selain gharim masjid, pelaku yang buron ini termasuk orang berada karena merupakan pemilik rumah makan dan bengkel di Pekanbaru.
Diduga korban dengan para tersangka ini saling kenal dan dekat. Pasalnya, sodomi terhadap anak ini berlangsung sejak September tahun 2020.
Korban baru berani bicara kepada keluarga setelah kerabatnya melihat perubahan pelaku. Akhirnya korban didampingi keluarga melapor ke Polda Riau.
"Korban sudah divisum, ada kekerasan tumpul pada bagian belakang korban," kata Nandang.
Hingga kini belum diketahui di lokasi mana saja korban mendapatkan perlakuan tak senonoh. Diduga, para pelaku berbuat tak senonoh secara bergiliran kepada korban.
"Korban mengaku sudah 20 kali disodomi oleh para pelaku," kata Nandang.