Liputan6.com, Mempawah - Nama lengkapnya Jaenab. Usianya 80 tahun. Perempuan lansia ini merupakan warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah Kalbar.
Dikabarkan sang nenek dilaporkan ke polisi karena dituduh mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya, Asmad (47).
Setelah ramai diberitakan, masalah ini direspon oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Jelani Kristo.
Advertisement
“Tadi sudah mediasi di Polsek Jungkat berlangsung damai. Pelapor kasus ini menyampaikan mencabut laporan,” kata Jelani Kristo sebagai kuasa hukum Nenek Jaenab.
Dia juga memastikan, bahwa Nenek Jaenab bukanlah mencuri kelapa di kebun orang lain. Akan tetapi, sang nenenk mengambil kelapa di kebunnya sendiri. Ini karena, kebunnya itu berbatasan dengan tetatangganya bernama Asmad.
“Sehingga tidak bisa nenek ini dikatakan pencuri. Awalnya kebun itu memang milik Jaenab. Sebagian dari kebun itu sudah dijual. Yang membeli tetangganya itu. Namun, suratnya belum dipecah," kata Kristo.
Tidak Melaporkan
Ada ketidaksinkronan kisah antara Asmad dan Mak Jaenab. Asmad mengaku tidak melaporkan Mak Jaenab.
"Saya tidak ada melaporkan Mak Jaenab,” kata Asmad Selasa 4 Juli 2023 pada sejumlah media di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dijelaskan bahwa pihaknya memang membuat pengaduan atas hilangnya buah kelapa miliknya. Namun itu bukan berarti melaporkan apalagi menuduh Mak Jaenab sebagai pelakunya.
“Tapi yang beredar saya melaporkan Mak Jaenab, sehingga orang-orang menghujat saya. Tidak ada saya melaporkan Mak Jaenab. Saya mengadukan kepada kepolisian, karena saya ingin keadilan. Sudah empat kali kelapa saya hilang. Saya punya bukti dan saksinya. Saya ingin ada efek jera,” kata Asmad.
Dia juga memastikan, tidak mungkin dirinya melakukan seperti itu.
"Nenek itu kita lindungi. Saya juga membantu keluarga Mak Jaenab, cucunya sakit kita bantu, Ada kerusakan bagian dari rumahnya juga saya bantu. Jadi tidak mungkin saya melaporkan Mak Jaenab,” kata Asmad.
Asmad juga mengeluhkan adanya kabar kalau ia meminta ganti rugi Rp 6 juta. Menurutnya ini juga tak benar.
“Itu tidak ada. Tidak ada saya mengeluarkan kata-kata itu,” dia memastikan.
Asmad merasa perlu meluruskan pemberitaan yang sudah tersebar luas, di media sosial. Sebab, dia memiliki tanggung jawab untuk meluruskan, demi menjaga nama baik keluarga.
“Saya tidak butuh kemenangan, harusnya yang diungkap itu adalah kebenaran, faktanya seperti apa. Maka dari itu saya luruskan,” kata dia.