Warga Tangkap Pria Penyuka Sejenis, Cari Korban dengan Modus Azankan Keponakan

Seorang lelaki penyuka lelaki atau penyuka sesama jenis di Kabupaten Indragiri Hulu tertangkap oleh warga setelah beraksi dengan modus mengazankan keponakan hingga mencarikan pekerjaan.

oleh M Syukur diperbarui 15 Jul 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, memproses hukum lelaki suka lelaki berinisial AW. Modus pelaku kelainan seks ini adalah mengazankan keponakan hingga menjanjikan pekerjaan kepada korbannya.

Kepala Polres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Dody Wirawijaya menjelaskan, tersangka pelecehan seksual itu tertangkap tak lama usai beraksi. Korbannya pria berumur 20 tahun dari Kabupaten Indragiri Hilir.

Dody menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku penyuka sesama jenis itu datang ke salah satu masjid pada 11 Juli 2023, sekitar pukul 05.30 WIB atau usai salat subuh. Pelaku kemudian mendekati korban yang baru saja beribadah.

"Pelaku menyebut mencari orang yang bisa mengazankan keponakannya yang baru lahir di rumah sakit," kata Dody, Jumat malam, 14 Juli 2023.

Tanpa curiga, korban mengikuti tersangka dan naik sepeda motor dengan tujuan rumah sakit. Bukannya ke rumah sakit, korban malah dibawa ke ruang terbuka hijau Pematang Reba.

Di lokasi, tersangka mengaku bisa mencarikan korban pekerjaan di rumah sakit umum daerah setempat. Tersangka mengaku bekerja di rumah sakit dan menyebut ada lowongan.

Sebagai syarat, tersangka harus memeriksa kemaluan korban karena itu merupakan syarat utama. Tersangka meminta korban membuka celana dan diikuti karena ingin mendapatkan pekerjaan.

"Tersangka memegang alat vital korban dan meminta sesuatu yang lebih," kata Dody didampingi Kasubsi Penmas Aipda Misran.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ancaman Pembunuhan

Tahu ada gelagat aneh dari tersangka, korban menolak. Korban berusaha melarikan diri dan dikejar oleh tersangka lalu mengancam akan membunuhnya.

Tersangka menyebut membawa pisau yang kapan saja bisa diambil di sepeda motor. Korban berusaha menghadapi pelaku dari pada kehormatannya hilang.

"Saat tersangka membuka jok motor mengambil pisau, korban bisa melarikan diri," kata Dody.

Tersangka masih berusaha mengejar dan beruntung saat itu bertemu dengan sejumlah warga lalu meminta tolong. Warga beramai-ramai menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek.

"Tersangka sedang diproses di Polsek Rengat Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Dody.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya