Ini Kerjaan Kejari Makassar Selama Januari Hingga Juli 2023

Kejari Makassar merilis capaian kinerja selama 6 bulan di Tahun 2023

oleh Eka Hakim diperbarui 23 Jul 2023, 19:59 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2023, 19:50 WIB
Kejari Makassar merilis capaian kinerja selama 6 bulan di Tahun 2023 (Liputan6.com/Eka Hakim)
Kejari Makassar merilis capaian kinerja selama 6 bulan di Tahun 2023

Liputan6.com, Makassar Kejari Makassar berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.622.462.000 dari capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi terhitung selama Januari hingga Juli 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, menjelaskan total keuangan negara yang berhasil diselamatkan tersebut, merupakan hasil eksekusi terhadap putusan perkara korupsi selama Januari hingga Juli 2023. 

Di mana, kata dia, terdapat eksekusi putusan kewajiban membayar denda sebesar Rp200.000.000, uang pengganti sebesar Rp673.418.000 serta dari uang rampasan sebesar Rp673.418.000.

"Itu capaian kinerja Tim Pidana Khusus Kejari Makassar selama 6 bulan ini dari upaya eksekusi 11 putusan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ucap Sundari dalam konferensi pers merilis rekapitulasi data capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi terhitung selama Januari hingga Juli 2023 yang berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Sabtu 22 Juli 2023.

Selain merilis capaian penyelamatan keuangan negara, Sundari juga memaparkan jumlah perkara korupsi yang sementara ditangani oleh Tim Pidana Khusus Kejari Makassar terhitung sejak Januari hingga Juli 2023.

"Tahap penyelidikan ada 2 perkara, tahap penyidikan 5 perkara serta penuntutan 14 perkara semuanya hasil penyidikan Kejaksaan. Sementara pelimpahan perkara korupsi dari Polri (Polrestabes Makassar) tidak ada,"terang Sundari.

Untuk capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Makassar sendiri, kata Sundari, selama Januari hingga Juli 2023, Datun Kejari Makassar membangun kerjasama sebanyak 4 MoU, mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 33 SKK, memberikan bantuan hukum litigasi sebanyak 3 SKK, bantuan hukum nonlitigasi 33 SKK, memberikan pertimbangan hukum pada 3 kegiatan, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6.090.000.000, pemulihan keuangan negara Rp9.303.971 dan memberikan pelayanan hukum kepada 12 orang.

Selanjutnya Bidang Intelijen Kejari Makassar selama periode yang sama, kata Sundari, telah melaksanakan perintah tugas sebagimana tercatat ada 10 sprintug, tugas operasional menyelidiki perkara korupsi sebanyak 6 sprint ops, kegiatan penyelidikan perkara korupsi dari 6 sprint ops yang telah naik ke Bidang Pidsus sebanyak 2 perkara, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 2 kegiatan, kegiatan penerangan hukum sebanyak 1 kegiatan berupa kegiatan Adhyaksa Camp yang diikuti 1000 peserta Pramuka SMP se-Kota Makassar.

Tak hanya itu, lanjut Sundari, Bidang Intelijen Kejari Makassar turut juga melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 1 kegiatan, berhasil menangkap 7 buronan serta pengamanan proyek strategis daerah yang dilaksanakan oleh 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di Kota Makassar sebanyak 25 kegiatan.

Tak hanya itu, capaian lain yang telah diraih Kejari Makassar selama periode Januari hingga Juli 2023 dari hasil penerimaan negara bukan pajak terdiri dari pendapatan hasil penjualan atau lelang barang rampasan sebanyak 119,22 persen. Di mana targetnya hanya sebesar Rp231.000.000 dan yang terealisasi sebesar Rp275.398.000.

Kemudian capaian pendapatan denda pelanggaran lalu-lintas atau tilang yang mencapai 42 persen. Di mana target Rp1.615.000.000 dan yang terealisasi sebesar Rp679.617.000.

Demikian juga, kata Sundari, pendapatan dari uang pengganti dan denda perkara korupsi capai 62 persen, yang mana target sebesar Rp1.625.000.000 dan yang terealisasi Rp950.000.000. 

''Kalau Bidang Pidum kita itu tangani perkara selama Januari-Juli 2023, ada 622 perkara yang P-21 dan masuk penuntutan tahap dua ada 756 perkara serta berhasil menangkap 9 DPO dari total 10 DPO, tinggal 1 DPO tersisa dan sedang dalam pengejaran,'' Sundari menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya