Liputan6.com, Jakarta - Tambang emas ilegal di Desa Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, longsor dan memakan korban jiwa. Seorang penambang atas nama Deni Murdani (30) tertimbun dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan insiden tanah longsor itu terjadi pada Rabu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut menyita perharian banyak orang, termasuk Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar. Kepada Liputan6.com, Gunhar menyayangkan masih ada praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang berujung tewasnya seorang penambang. Menurutnya kegiatan penambangan ilegal seharusnya dilarang karena selain merugikan negara, merusak lingkungan, dan juga membahayakan diri dan orang lain.
Advertisement
"Jadi kami menyayangkan praktik penambangan emas tanpa izin atau ilegal itu masih berlangsung. Seharusnya ditutup karena menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi pendapatan negara, merusak lingkungan, dan berbahaya,” katanya, Jumat (15/9/2023)
Gunhar pun meminta praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) itu segera ditutup dan diambil alih negara, demi mencegah terjadi kembali korban jiwa. Selain itu, ia meminta perlu diusut tuntasnya keterlibatan berbagai pihak di dalamnya, termasuk jika ada aparat yang menjadi beking praktik itu.
"Kami meminta pihak kepolisian menutup tambang ilegal itu, apalagi berdasar data Polres Kuansing, sudah ada lima korban tewas tertimbun dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, di lokasi itu. Kami juga meminta jika ada oknum-oknum aparat yang disinyalir menjadi beking kegiatan tersebut, agar segera ditindak," katanya.
Pengawasan Masih Lemah
Gunhar mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk segera membenahi aktivitas penambangan ilegal yang menyalahi aturan yang marak di berbagai daerah. Menurutnya, jika pengawasan dan penindakan lemah, maka praktik penambangan ilegal akan terus terjadi.
"Kami di Komisi VII mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan, juga penegakan hukum dan penerapan kontrol regulasi perizinan sehingga aktivitas penambangan ilegal bisa dicegah," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bahwa peran pihak kepolisian dan pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan termasuk pemberian sanksi terhadap penambangan ilegal di wilayahnya.
"Jadi diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, serta pihak kepolisian untuk mengawasi dan menindak dengan tegas praktik penambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia," katanya.
Advertisement