Liputan6.com, Binjai Sebagai penguatan koordinasi anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Binjai, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyelenggarakan Rapat Timpora 2023.
Rapat Timpora dihadiri Asisten Pemerintahan dan Sosial Kota Binjai, Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, Pengadilan Negeri Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai, Kantor Urusan Agama Binjai, Badan Kesbangpol dan Perlindungan Masyarakat Kota Binjai.
Kemudian Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Binjai, Disdukcapil Kota Binjai, Dinas Pariwisata Kota Binjai, Dinas Pendidikan Kota Binjai, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Binjai, Dinas Kesehatan Kota Binjai, dan Posda Binjai Binda Sumut.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johanes Fanny, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendrya Wijaya mengatakan, lalu lintas orang asing yang keluar dan masuk wilayah Indonesia mengalami peningkatan signifikan setelah pandemi Covid-19.
"Sehingga imigrasi menerapka kebijakan selective policy, hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia," kata Hendra, dalam rapat yang berlangsung Senin, 30 Oktober 2023.
Pentingnya Koordinasi
Diungkapkan Hendra, koordinasi dengan anggota Timpora perlu dilaksanakan secara berkesinambungan, sebagai wadah untuk sharing informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing.
"Sebab, ini upaya kita bersama untuk mengantisipasi pelanggaran keimigrasian," ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Iskandar, yang dalam rapat Timpora ini bertindak sebagai narasumber mengatakan, tugas yang dilaksanakan Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait.
"Utamanya mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing," ucapnya.
Advertisement
Banyak Orang Asing di Binjai
Mewakili Kapolres Binjai, Kanit I Politik Sat Intelkam, Syahruddin Batubara, mengapresiasi terhadap upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam melakukan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kota Binjai.
Apalagi, di Kota Binjai banyak orang asing yang menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun terlibat perkawinan campuran.
"Perlu dilakukan sharing informasi antar anggota Timpora mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing secara berkala, sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran keimigrasian," tandasnya.
Pusat Informasi
Kepada masyarakat, bagi yang memiliki informasi terkait keberadaan WNA di lingkungan sekitar, dapat langsung melaporkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan atau bisa menghubungi layanan pengaduan WA 0811 6187 001 atau email knm.medan@kemenkumham.go.id.
Advertisement