Liputan6.com, Lampung - Satu pelaku pencuri sepeda motor terpaksa ditembak Unit Reskrim Polsek Sukarame karena melawan saat ditangkap, pada Jumat (26/1/2024). Pelaku tersebut berinisial BE (30) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
BE sudah belasan kali beraksi mencuri sepeda motor di Kota Bandar Lampung. Ia ditangkap saat kabur di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/1/2024), Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan penangkapan pencuri sepeda motor tersebut.Â
"Saat kita lakukan upaya penangkapan, BE melakukan perlawanan aktif, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki," kata Kompol Warsito.Â
Dia mengatakan, BE terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung salah satunya yang terjadi di Kecamatan Way Halim, kota setempat, pada Kamis (09/11/2023) lalu.Â
"Dalam aksinya BE (30) tidak sendiri, namun dibantu oleh rekannya ED (31). Keduanya masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar. Lalu mengambil sepeda motor yang berada di garasi rumah menggunakan kunci letter T," kata Kompol Warsito.
Â
Â
Simak Video Pilihan Ini:
11 Curi Motor di 7 Lokasi Berbeda
Warsito menjelaskan, dari serangkaian penyelidikan personelnya berhasil menangkap DE (31) lebih dulu.Â
"DE lebih dulu ditangkap pada 17 Januari 2024 di wilayah Jabung, Lampung Timur. Sementara BE (30) saat itu berhasil melarikan diri," kata dia.Â
Dia menjelaskan, dari pengakuan kedua pelaku bahwa sudah 11 kali mencuri motor di wilayah Kota Bandar Lampung.Â
“4 lokasi ada di wilayah Sukarame, sedangkan 7 lokasi lainnya tersebar di beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung. Saat ini terhadap pelaku masih kita lakukan pendalaman dan pengembangan," paparnya.
Selain pelaku, polisi juga turut menyita 10 mata kunci letter T, 1 besi magnet dan 3 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian.
Advertisement