Ciptakan Situasi Kondusif, Timsus Divisi Pemasyarakatan Geber Razia di Lapas Sungailiat

Kemenkumham merupakan sebagai salah satu bagian dari penegak hukum di Indonesia. Pihaknya tidak akan mentolerir dan sangat mengutuk keras peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lapas.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 07 Mei 2024, 10:56 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2024, 09:25 WIB
Razia Lapas
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta Guna meningkatkan kewaspadaan, terhadap masuknya barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat. Tim Khusus Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Bangka Belitung (Babel) melakukan razia dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Petugas dikerahkan untuk melakukan penyisiran dan penggeledahan blok hunian WBP. Hal itu sebagai wujud komitmen dari Lapas Kelas IIB Sungailiat agar bersih dari narkoba (Bersinar).

Razia dikomandoi langsung oleh Ridha Ansari, selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan.

"Dengan razia ini, paling tidak meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran keamanan yang dilakukan oleh WBP," ungkap Ridha Ansari, Senin (6/5/2024).

Ridha Anshari menegaskan, seluruh petugas saling bersinergi untuk melakukan deteksi dini. Ia juga meminta jajarannya untuk melakukan razia dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Menurutnya, seluruh petugas lapas memiliki tanggung jawab pengamanan. Hal ini penting dilakukan, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas guna mengantisipasi gangguan Kamtib.

“Oleh karena itu sinergi masing-masing bagian tentunya akan menguatkan tugas dan fungsi dalam menjaga keamanan di lapas ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kunrat Kasmiri selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel), mengingatkan petugas untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.

"Deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar Kurat.

Ia juga menerangkan Kemenkumham merupakan sebagai salah satu bagian dari penegak hukum di Indonesia. Pihaknya tidak akan mentolerir dan sangat mengutuk keras peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lapas.

"Penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur standar operasional yang berlaku,"tambah Kunrat.

Hal senada dikatakan, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto. Ia menilai bahwa razia dan pemeriksaan tes urine tidak hanya berfokus pada satu titik, namun dipilih secara acak dari blok hunian para WBP.

Hasil dalam razia tersebut, petugas menemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan seperti korek api, sendok stainlis, mangkok beling. Temuan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi, untuk lebih memperketat pengamanan.

Kemudian barang hasil penggeledahan tersebut, akan diinventarisir sebelum dilakukan pemusnahan. Begitu pula dengan tes urine, para WBP yang diperiksa menunjukan hasil yang negatif.

“Komitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke lapas. Siapapun nanti yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya