Komnas HAM Datangi Keluarga Vina, Ini yang Diselidiki

Kedatangan Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui tim kuasa hukum Hotman 911.

oleh Panji Prayitno diperbarui 31 Mei 2024, 13:43 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2024, 13:43 WIB
Vina Cirebon
Kasus pembunuhan Muhammad Rizky alias Eky dan Vina Cirebon belum menemukan titik terang. Dalam upaya penyelesaian kasus, Komnas HAM mendatangi keluarga Vina di Kampung Samadikun Kota Cirebon. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Kasus pembunuhan Muhammad Rizky alias Eky dan Vina Cirebon belum menemukan titik terang. Dalam upaya penyelesaian kasus, Komnas HAM mendatangi keluarga Vina di Kampung Samadikun Kota Cirebon.

Kedatangan Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui tim kuasa hukum Hotman 911.

"Kami menindaklanjuti pengaduan keluarga dan datang untuk memintai keterangan. Apa saja yang digali tentu kami belum bisa disampaikan," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, Jumat (31/5/2024).

Anis mengatakan, Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Ia memastikan akan menyampaikan hasilnya ketika penyelidikan selesai.

Anis mengatakan, pokok aduan yang disampaikan salah satunya terkait dengan keluarga mengalami trauma sejak Vina meninggal dan kasus tersebut kembali kembali viral.

"Nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu cepat," kata Anis.

Ia menyebutkan, selain keluarga Vina ada beberapa lagi yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Ia juga mengaku sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Fokus Pengaduan

Hingga saat ini, Komnas HAM sudah meminta keterangan 20 saksi dan satu pihak. Hasil dari penyelidikan juga akan disampaikan dalam rekomendasi.

"Rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada para pihak dan masyarakat serta keluarga korban. Komnas HAM tentu mengawal kasus ini sampai selesai," ujarnya.

Anis menegaskan, dalam penyelidikan ini, Komnas HAM fokus pada dua pengaduan yang ia terima. Yakni terkait dugaan penyiksaan dan trauma yang dihadapi keluarga Vina.

Oleh karena itu, ia mengaku belum tahu apakah ada pengaduan dari pihak Pegi Setiawan ke Komnas HAM.

"Nanti Komnas HAM akan menyampaikan secara komperhensif hasil penyelidikan setelah selesai," ujar Anis.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya