Aplikasi Silon KPU Dikeluhkan Bapaslon Pilkada di Bone Bolango, Terlalu Rumit

Terutama bagi para calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan. Mereka menilai aplikasi tersebut terlalu rumit dan menyulitkan proses pencalonan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 12 Jun 2024, 09:01 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2024, 12:00 WIB
KPU sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan
Salah satu peserta mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/5). Masyarakat bisa melihat langsung biodata dan rekam jejam peserta pemilu tahun depan di Silon. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Gorontalo - Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai banyak keluhan dari berbagai kalangan.

Terutama para calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan. Mereka menilai aplikasi tersebut terlalu rumit dan menyulitkan proses pencalonan.

Sejak diterapkannya aplikasi Silon, mereka mengeluhkan kesulitan dalam mengakses dan mengoperasikan sistem tersebut. Salah satu keluhan utama adalah proses penginputan data pendukung.

"Saya sudah mencoba menggunakan Silon selama beberapa hari, tetapi prosesnya sangat membingungkan. Banyak fitur yang tidak jelas fungsinya," kata Haris Jamil salah satu Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala Daerah di Bone Bolango.

Menurutnya, pihaknya kehilangan banyak data setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Daerah. Dari jumlah dukungan KTP yang dimasukan sekitar 15 ribu, hasilnya tingga 6 ribuan saja.

Padahal, mereka sudah mengikuti prosedur yang disarankan oleh KPU setempat. Mereka kaget, jika jumlah pendukung yang ada tinggal setengah dari total jumlah yang diinput.

"Mudah-mudahan jaringan internet tidak rusak juga kendalanya pada saat cara mengupload saja itu kalau secara fisik kami punya 14.000 bukti," ungkapnya

Haris mengaku, kendala yang mereka alami ialah sistem yang terlalu ketat. Belum lagi, operator mereka sangat susah menyesuaikan dengan sistem yang ada.

"Sehingga esensi dari dukungan yang namanya persoalan itu berdasarkan banyaknya dukungan dari masyarakat," ungkapnya.

Pihaknya kehilangan angka itu bukan karena mereka kehilangan dokumen. Tetapi angka ini berkurang karena sistem yang terlalu rumit.

"Sistem yang dibuat oleh KPU RI ini terlalu rumit, sehingga kami perbaiki lagi. Terpenting bagi kami bukan masyarakat yang menarik dukungannya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bone Bolango, Suteti Lamuhu menanggapi keluhan LO tersebut. Seluruh persoalan yang dihadapi oleh LO Bapaslon selalu dikoordinasikan dengan KPU RI, selain itu mereka menyediakan Helpdesk KPU yang siap mendampingi LO.

“Semua persoalan selalu kami koordinasikan dengan KPU RI. Jika ada persoalan kami menyediakan ruang kami LO untuk didampingi. Kebetulan ada Helpdesk KPU yang siap mendampingi,” ia menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:


Tentang Silon KPU

Silon KPU, atau Sistem Informasi Pencalonan Komisi Pemilihan Umum, adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi proses pencalonan dalam pemilihan umum atau pilkadadi Indonesia.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data calon legislatif dan calon kepala daerah.

Silon memungkinkan partai politik dan calon independen untuk mendaftarkan dan mengelola data diri, riwayat hidup, dan persyaratan administratif secara digital.

KPU dapat melakukan verifikasi dan validasi data calon dengan lebih cepat dan akurat, mengurangi risiko kesalahan dan pemalsuan data. Sistem ini menyediakan akses terbuka bagi publik untuk melihat informasi mengenai para calon, sehingga meningkatkan transparansi dalam proses pemilu.

Dengan digitalisasi proses pencalonan, diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk pengolahan data dibandingkan dengan metode manual.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya