Tak Hanya Pegi alias Perong, Polisi Bakal Periksa Psikologi Forensik Keluarganya

Pemeriksaan psikologis forensik dilakukan oleh tim eksternal institusi Polri. Pemeriksaan psikologis forensik dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berlangsung.

oleh Arya Prakasa diperbarui 11 Jun 2024, 20:13 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2024, 20:09 WIB
vina cirebon, polda jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

Liputan6.com, Bandung - Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, telah menjalani tes psikologi forensik yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan psikologis forensik dilakukan oleh tim eksternal institusi Polri. Pemeriksaan psikologis forensik dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Polda Jabar saat ini telah melakukan psikologis terhadap tersangka PS (Pegi Setiawan) yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Juni. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi akan membuat semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Senin (10/6/2024) malam.

Pemeriksaan psikologis forensik, kata dia, juga akan dilakukan terhadap pihak keluarga Pegi Setiawan alias Perong. Sejumlah saksi juga akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.

"Sejauh ini kami masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi dan tentunya juga terhadap keluarga PS ataupun pihak lain, pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses. Ke depan juga masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik," kata dia.

Jules mengatakan, hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka hotline 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," kata Jules.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya