Liputan6.com, Padang - Salah satu rangkaian penting dalam prosesi perkawinan adat Solok adalah tradisi arak bako. Tradisi ini memiliki nilai mempererat hubungan keluarga ayah dengan keponakannya karena masyarakat Minangkabau memiliki hubungan matrilineal yang dekat hubungan kekerabatan dengan ibu.
Mengutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, istilah arak bako terdiri dari dua kata, yaitu arak dan bako. Dalam bahasa Minangkabau, kata arak termasuk ke dalam jenis kata kerja yang berarti bawa. Jika kata arak ditambah dengan awalan ba, maka akan membentuk sebuah kata bararak yang berarti pawai atau parade.
Adapun kata bako masuk ke dalam jenis kata benda. Bako berarti saudara perempuan dari pihak ayah atau keluarga garis ibu dari pihak ayah.
Advertisement
Baca Juga
Tradisi arak bako melibatkan pihak bako dari si anak daro, meliputi induak bako paling dekat hingga yang agak jauh. Bahkan, bisa juga termasuk orang-orang yang hanya sebatas hubungan tetangga terdekat dari rumah si induak bako.
Adapun induak bako terdekat adalah kakak atau adik kandung perempuan dari bapak atau ayah si anak daro. Sedangkan yang agak jauh bisa berasal dari istri para kakak atau adik kandung dari ayah si anak daro.
Para perempuan tersebut didaulat sebagai anggota rombongan yang menyertai pihak bako si anak daro untuk melakukan tradisi arak bako. Rombongan ini berjalan kaki dengan membentuk barisan satu banjar ke belakang.
Semakin banyak jumlah anggota rombongan tradisi arak bako, maka akan terlihat semakin panjang barisannya. Bahkan, jumlah anggota rombongan bisa mencapai 200 hingga 500 orang.
Tak harus ikut memulai dari awal, peserta rombongan juga bisa menyambung barisan arak bako dari rumahnya atau tempat tertentu yang diinginkan. Syaratnya, tempat tersebut menjadi tempat yang dilalui oleh rombongan barisan arak bako.
Iringan arak bako biasanya dimeriahkan dengan berbagai alat musik tradisional, seperti talempong, pupuik batang padi, dan gendang. Para rombongan akan melakukan iring-iringan dari rumah induak bako hingga rumah orang tua si anak daro.
Posisi paling depan ditempati oleh anak daro. Selanjutnya, pada posisi kedua setelah anak daro biasanya ditempati oleh Tuo Arak Bako yang merupakan perempuan tertua, terbijaksana, dan memiliki sifat paling bertanggung jawab di lingkungan bako si anak daro.
Posisi selanjutnya dan seterusnya ke belakang adalah pihak keluarga bako si anak daro. Semakin ke belakang, posisi orang dalam barisan arak bako tersebut menunjukkan semakin jauh relasi kekerabatannya dengan pihak bako, apalagi dengan si anak daro.
Para rombongan ini membawa ketiding hitam yang nantinya diterima oleh salah seorang perempuan di halaman rumah anak daro. Setelah proses serah terima ketiding ini berlangsung, setiap anggota rombongan arak bako dijamu makanan oleh pihak keluarga si anak daro di dalam rumah. Dengan demikian, berakhirlah tradisi arak bako dalam perkawinan adat Solok.
Â
Penulis: Resla