Sejarah dan Tema Hari Anak Nasional, Berikut Makna Subtema Peringatannya

Hari Anak Nasional diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Berikut sejarah, tema, dan makna subtema dari peringatannya.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 22 Jul 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 16:58 WIB
Sambut Hari Anak Nasional, TMII Gelar Beragam Event Budaya dan Gratiskan Tiket Masuk untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Ilustrasi perayaan Hari Anak Nasional di TMII. (dok. Instagram @tmiiofficial/https://www.instagram.com/p/C7i_nQDxWN-/?hl=en&img_index=5/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Bandung - Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli 2024 dan tahun ini menjadi peringatannya yang ke-40. Peringatannya bertujuan untuk penghormatan, perlindungan, hingga pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Melansir dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) pada tahun ini peringatan Hari Anak Nasional 2024 bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Temanya mempunyai makna untuk mengetahui bagaimana pentingnya melindungi anak-anak sebagai kunci kemajuan bangsa di masa depan. Kemudian dari temanya terdapat enam subtema lainnya yang fokus kepada berbagai aspek penting.

Pada perayan tahun ini logo Hari Anak Nasional 2024 mempunyai tiga gambaran utama. Gambar pertama menampilkan siluet tiga anak yang memegang bendera merah putih dengan suasana ceria.

Gambaran tersebut memiliki makna setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga. Anak menjadi generasi penerus bangsa yang harus didukung dan dilindungi.

Hal tersebut untuk membantu anak tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sasangka merah putih. Kemudian warna merah dan putih pada logonya menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia.

Terutama untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung terutama dalam melalui masa-masa sulit. Kemudian garis berwarna abu-abu bermakna situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.

Sejarah Hari Anak Nasional

Ilustrasi Hari Anak Nasional
Ilustrasi Hari Anak Nasional. (Image by Freepik)

Hari Anak Nasional mempunyai sejarah yang cukup panjang dalam kehadirannya di Indonesia. Peringatan ini dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di mana ada aturan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kemudian hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 membuat pemerintah memperhatikan anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak.

Kemudian sejak disahkan UU tentang Kesejahteraan Anak pemerintah Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan anak dan mengoptimalkannya. Salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak melalui penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional.

Sementara itu Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan pada tahun 1951 oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Diketahui perayaannya mulai dilakukan setahun kemudian ketika Presiden Soekarno menjabat.

Adapun Hari Anak Nasional ditetapkan sebagai hari penting yang dirayakan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Tanggal tersebut dipilih karena berkaitan dengan pengesahan UU tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Subtema Hari Anak Nasional 2024

Hari Anak Nasional: Belajar Jadi Ibu yang Pengertian
Peringati Hari Anak Nasional dengan mencoba belajar jadi ibu yang pengertian melalui pola asuh mindful parenting. (Ilustrasi: Pexels.com/Pixabay)

Melalui penjelasan sebelumnya tema utama Hari Anak Nasional tahun ini bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Kemudian tema tersebut terbagi menjadi enam subtema yang berfokus pada beberapa aspek penting seperti berikut:

1. Anak Cerdas, Berinternet Sehat

Subtema pertama mempunyai tujuan agar anak Indonesia paham dan mampu dalam memilah hal yang baik dan tidak baik serta hal yang dapat dicontoh dan tidak. Kemudian mencegah dampak-dampak buruk lainnya yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan digital serta penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.

2. Suara Anak Membangun Bangsa

Tema tersebut memberikan ruang untuk anak menyampaikan pandangan dan pendapatnya dalam memastikan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungannya dapat dilaksanakan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak.

3. Pancasila di Hati Anak Indonesia

Tema ketiga ini muncul setelah melihat derasnya arus globalisasi dan pengaruh-pengaruh yang dapat mengancam cara pandang dan kondisi Anak Indonesia. Sehingga anak-anak diajak dan diharapkan dapat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menjadi bagian dari nilai perjuangan yang harus ditanamkan dan diimplementasikan dalam kehidupan di tengah masyarakat.

Subtema Berikutnya

Sambut Hari Anak Nasional, TMII Gelar Beragam Event Budaya dan Gratiskan Tiket Masuk untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Ilustrasi anak bermain di TMII. (dok. Instagram @tmiiofficial/https://www.instagram.com/p/C7i_nQDxWN-/?hl=en&img_index=5/Dinny Mutiah)

4. Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor

Tema ini untuk membina keberanian & kepemimpinan anak-anak Indonesia agar mereka berani memperjuangkan hak-haknya dan menjadi pelapor terhadap pelanggaran hak anak. Sehingga membangun kesadaran anak akan peran mereka sebagai agen perubahan dalam masyarakat.

5. Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting

Tema kelima diharapkan bisa meningkatkan kesadaran orang tua dan pengasuh atas pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di era digital. Terutama dalam memberikan edukasi mengenai cara mendampingi anak dalam penggunaan teknologi, melindungi mereka dari dampak negatif digital dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat hubungan keluarga.

6. Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting

Tema ini bertujuan untuk mewujudkan upaya lingkungan yang bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak, dan stunting. Kemudian membangun komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk memastikan hak anak terpenuhi, anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya