Pria di Bandung Diduga Bunuh Diri, Polisi: Ada Riwayat Judol dan Pinjol dalam HP Korban

Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu, 31 Juli 2024. Saksi pertama merupakan istri korban.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 02 Agu 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2024, 23:00 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Bandung - Pria insial H (31) ditemukan meninggal dunia dengan keadaan kondisi tubuh tergantung di dalam rumahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban diduga bunuh diri.

Laporan polsek setempat menyebutkan, korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu, 31 Juli 2024. Saksi pertama merupakan istri korban.

Dalam catatan kepolisian yang diterima Liputan6.com, disampaikan bahwa saksi mulanya berada di luar rumah, kemudian pulang bersama anaknya.

Sesampai di rumah, saksi melihat sang suami telah meninggal. Ia kemudian meminta tolong tetangga. Beberapa warga dating lalu melapor polisi.

Tim Inafis Polresta Bandung disebut sempat melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Menurut pemeriksaan sementara, korban diduga bunuh diri. Kondisi jenazah menunjukan beberapa ciri yang memperkuat dugaan tersebut.

Kendati demikian, kata polisi, pihak keluarga disebut menolak autopsi dengan alasan telah menerima kematian korban.

Pihak kepolisian belum menyimpulkan motif dugaan bunuh diri. Pihak keluarga dikabarkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi sebab masih berkabung.

Kendati demikian, polisi menyampaikan, sempat menemukan riwayat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di gawai milik korban.

"Betul, ada catatan (judol dan pinjol) di HP-nya," kata polisi kepada wartawan Kamis, 1 Agustus 2024.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) https://kontak@kemkes.go.id

 

Penulis: Arby Salim

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya