Liputan6.com, Pekanbaru - Satu per satu teman Marisa Putri, tersangka kecelakaan maut di Pekanbaru, ditangkap polisi. Hingga kini sudah ada 3 teman mahasiswi asal Lipat Kain, Kabupaten Kampar itu, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti menjelaskan, teman Marisa Putri yang baru saja tertangkap berinisial STW. Perempuan 21 tahun itu tertangkap di sebuah perusahaan travel di Jalan SM Amin Pekanbaru.
Advertisement
Baca Juga
"Dia mau ke Padang Sidempuan, Sumatra Utara," kata Manang, Selasa siang, 6 Agustus 2024.
Sehari sebelumnya, petugas menangkap AEP alias Roma dan RS. Kedua laki-laki itu ditangkap di 2 lokasi berbeda dan diduga bersama Marisa saat pesta minuman keras serta pil ekstasi di Sago KTV, Hotel Furaya, Pekanbaru.
Menurut Manang, ketiga teman Marisa itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk tes urine. Hasil urine ketiga negatif mengandung narkoba.
"Selanjutnya akan dilakukan tes rambut," kata Manang.
Untuk Marisa Putri sendiri hasil tes urinenya dinyatakan positif. Kecelakaan Marisa dengan menabrak ibu rumah tangga Renti Marningsih hingga meninggal dunia diduga diketahui para temannya dengan cepat.
"Untuk saat ini masih petugas masih mencari O dan V, 2 teman Marisa lainnya yang satu ruangan di tempat hiburan malam," ujar Manang.
Â
Â
Konfrontir
Hasil pemeriksaan, baik Marisa dan ketiga temannya saling lempar siapa yang memberikan pil ekstasi. Ketiganya akan dilakukan konfrontir sehingga jelas siapa yang pertama kali membawa pil ekstasi.
"Konfrontir juga untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan barang," jelas Manang.
Manang menjelaskan, hasil tes rambut akan menjadi dasar tindakan selanjutnya. Tujuannya juga mengetahui seberapa besar ketergantungan mereka terhadap narkoba.
"Nantinya akan dilakukan rehabilitasi," ucap Manang.
Sebagai informasi, Marisa Putri saat ini ditahan di Polresta Pekanbaru sebagai tersangka hilangnya nyawa Renti Marningsih pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024. Mahasiswi 21 tahun itu menabrak ibu rumah tangga 46 tahun tersebut di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Kecelakaan terjadi usai Marisa mengendarai mobil dibawah pengaruh narkoba usai dugem di tempat hiburan malam tersebut. Korban menggunakan sepeda motor ditabrak dari belakang hingga terseret 50 meter.
Advertisement