Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap Nando Saputra Gulo di sebuah cafe. Pria 38 tahun itu diduga melakukan pemerasan terhadap anggota TNI, Supriyadi.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Bery Juana Putra, saat beraksi Nando mengaku sebagai pengelola media sosial Basminews.net. Pelaku juga mengaku mengelola media online dengan nama serupa.
Advertisement
Baca Juga
"Media yang dikelola pelaku tidak terdaftar di dewan pers," kata Bery, Senin siang, 5 Agustus 2024.
Bery menjelaskan, pemerasan TNI oleh pria mengaku wartawan itu bermula ketika mengunggah berita di akun Tiktok yang menyatakan korban sebagai pengelola usaha di sebuah gudang. Tayangan video ini sampai ke korban dan meminta pelaku menghapusnya.
Korban mengaku gudang itu bukan miliknya dan juga bukan sebagai pengelola. Pelaku tidak percaya dan tetap memviralkan berita di media sosialnya.
"Pelaku juga mengancam akan melaporkan korban ke Mabes TNI," kata Bery.
Pelaku kemudian menawarkan agar berita dihapus dengan kompensasi Rp 35 jutaÂ
Terjadi tawar menawar hingga akhirnya pelaku sepakat bisa menghapus berita jika diberikan uang Rp20 juta. Korban mengajak pelaku berjumpa di sebuah kafe untuk penyerahan uang.
"Pelaku sebelum ke kafe melaporkan pemerasan yang dialaminya," kata Bery.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyerahan di Kafe
Saat bertemu di kafe, korban menyerahkan uang Rp10 juta dan berjanji segera membayar sisanya. Begitu uang diterima oleh pelaku, polisi langsung menangkapnya.
Pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Korban juga diminta keterangan, uang disita sebagai barang bukti, juga disita 4 lembar kartu pers," kata Bery.
Â
Advertisement