PKB Resmi Usung Gus Makki-Ali Ruchi pada Pilkada Banyuwangi, Ipuk Urung Lawan Kotak Kosong

Gus Makki-Ali Ruchi menerima langsung surat dukungan di Kantor DPP PKB di Jakarta pada Selasa 26 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 27 Agu 2024, 09:23 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2024, 09:23 WIB
Gus Makki-Ali Ruchi menerima langsung surat dukungan  di Kantor DPP PKB di Jakarta pada Selasa 26 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB. (Istimewa)
Gus Makki-Ali Ruchi menerima langsung surat dukungan di Kantor DPP PKB di Jakarta pada Selasa 26 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB. (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Calon petahana Ipuk Fiestiandani urung melawan kota kosong, setelah PKB memastikan mengusung pasangan calon KH Ali Makki Zaini atau Gus Makki dan Ali Ruchi pada Pilkada Banyuwangi 2024.

Gus Makki-Ali Ruchi menerima langsung surat dukungan  di Kantor DPP PKB di Jakarta pada  Selasa 26 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada Ketum dan Sekjen DPP PKB yang memberikan amanah ini kepada kami sebagai calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi," ungkap Gus Makki, Senin (26/8/2024).

Pasangan ini akan mendaftarkan diri ke KPU Banyuwangi pada Rabu 28 Agustus 2024.

"Insya Allah kami akan melakukan pendaftaran ke KPU Banyuwangi pada Rabu 28 Agustus, mohon doa restunya," tutur Gus Makki.

Dengan turunnya surat rekomendasi dari PKB ini, maka hampir bisa dipastikan Pilkada Banyuwangi, akan diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Mereka yaitu, Pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana, Ipuk Fiestiandani- Mujiono yaitu di usung 8 partai partai politik, yaitu Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP PDIP, PAN, dan PKS.

Dan pasangan calon bupati dan wakil bupati KH Ali Maki Zaini- Ali Ruci yang diusung 1 partai politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Sementara itu proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi sendiri dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Tahapan Pilkada 2024

[Bintang] Jangan Cuma Mikirin Hari Libur, Ini Alasan Mengapa Kamu Harus Ikut Pilkada 27 Juni
Setelah libur Lebaran agak-agaknya aroma liburan sudah mulai tercium. Katanya Pilkada 27 Juni jadi hari libur lho. (Ilustrasi: Liputan6.com/Yoshiro)
  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
Infografis Menanti Megawati Umumkan Bakal Calon di Pilkada Jakarta, Pilgub Jateng dan Jatim 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menanti Megawati Umumkan Bakal Calon di Pilkada Jakarta, Pilgub Jateng dan Jatim 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya