BK DPRD Sulsel Minta Pemilihan KPID dan KI Sulsel Dibatalkan, KJPP Desak Seleksi Ulang

KJPP menduga kuat adanya nepotisme dalam pemilihan komisioner KPID dan KI Sulsel

oleh Fauzan diperbarui 12 Sep 2024, 22:37 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2024, 22:27 WIB
Badan Kehormatan DPRD Sulsel (Liputan6.com/Fauzan)
Badan Kehormatan DPRD Sulsel (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja dan integritas yang ditunjukkan dalam menangani kisruh seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. 

Dalam hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang dikeluarkan, Badan Kehormatan DPRD merekomendasikan agar pimpinan DPRD Sulsel tidak meneruskan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID dan Komisi Informasi yang telah dilakukan pada 16-17 April 2024 kepada gubernur untuk ditetapkan.

"KJPP menyambut baik keputusan tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Kehormatan DPRD Sulsel," kata Koordinator KJPP Sulsel, Muhammad Idris, Kamis (12/9/2024). 

Idris pun meminta agar Pimpinan DPRD Sulsel menjalankan rekomendasi dari Badan Kehormatan tersebu. Apalagi keputusan tersebut diambil lantaran ditemukan adanya pelanggaran dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. 

Sebagai tindak lanjut, KJPP mendesak agar DPRD Sulsel melakukan perekrutan ulang calon anggota KPID Sulsel dan Komisi Informasi dari awal, dengan melibatkan semua organisasi profesi serta masyarakat secara luas. 

Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses seleksi dan memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memenuhi standar yang diharapkan dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

"Kami kira ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan proses seleksi berjalan secara adil dan transparan," ucapnya. 

Dugaan Nepotisme

Ilustrasi pemilihan KPID dan KI Sulsel (Liputan6.com/Istimewa)
Ilustrasi pemilihan KPID dan KI Sulsel (Liputan6.com/Istimewa)

Untuk diketahui, sebelumnya IJTI Sulsel bersama Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Sulsel pada 13 Mei 2024 untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendengarkan langsung dugaan masalah dalam proses seleksi KPID Sulsel.

Tidak hanya IJTI Sulsel, sejumlah Lembaga seperti AJI Makassar, Ombusdman RI perwakilan Sulsel, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel, mantan komisioner KI Sulsel, juga menyoroti hasil seleksi tersebut. Sebab, diduga kuat ada pelanggaran pasal dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung tertutup.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Syaifuddin Fatahuddin belum lama ini mengungkapkan sebelum uji kelayakan dan kepatutan ada beberapa orang titipan yang mau dimasukkan calon anggota KPID dan KI Sulsel.

"Kalau titipan banyak sekali. Kalau saya bilang tidak ada titipan itu saya (bohong) ini. Dari 14 anggota DPRD (Komisi A) ini semua punya nama, baik keluarga, kenalan, pokoknya macam-macamlah," aku Syaifuddin kepada wartawan.

Calon titipan tersebut berdatangan sebelum Komisi A melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari 16-17 Maret 2024 di Tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Secara terpisah, Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin merespons dugaan pelanggaran serta isu liar yakni ketidaktransparanan dugaan praktik transaksional berkaitan tes tersebut. Pihaknya menegaskan, proses seleksi berjalan secara terbuka dan transparan tidak ada ditutupi.

"Kalau desas-desus KIP dan KPID ada mahar dan lain-lain, itu tidak benar. Hasil fit adalah hasil keputusan semua Anggota Komisi A, bukan setiap anggota membawa satu nama. BK harus mengerti ruang tupoksi, tata tertib dan tata cara menangani masalah. Sebab, putusannyya voting dengan sistem blok. Hasilnya, dikirim ke pimpinan," katanya.

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya