Liputan6.com, Blora - Kabupaten Blora terpilih sebagai salah satu lokasi Fasilitas Pengembangan Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) tahun 2024.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, menjadikan Blora sebagai salah satu wilayah percontohan dalam pengembangan desa yang inklusif.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyatakan bahwa terdapat empat desa di Kabupaten Blora yang menjadi lokus pelaksanaan program desa inklusif ini, yaitu Desa Ngampel di Kecamatan Blora, Desa Bangsri di Kecamatan Jepon, Desa Plosorejo di Kecamatan Banjarejo, dan Desa Mojorembun di Kecamatan Kradenan.
Advertisement
"Selama menjabat sebagai Bupati, Pak Arief Rohman selalu mendorong Dinas PMD untuk mengupayakan agar seluruh desa di Kabupaten Blora menjadi desa inklusif yang ramah terhadap berbagai kelompok masyarakat," kata Yayuk panggilannya pada Liputan6.com, ditulis Senin (7/10/2024).
Yayuk juga menceritakan awal mula penetapan Blora sebagai salah satu lokus pengembangan desa inklusif.
Ia menuturkan, penetapan ini tidak lepas dari arahan Bupati Arief Rohman yang memintanya untuk bertemu dengan Dirjen Kemendes PDTT di Jakarta dan menyampaikan pentingnya menjadikan Blora sebagai pilot project program tersebut.
"Program desa inklusif masih terbatas pelaksanaannya di Indonesia. Oleh karena itu, kami meminta agar Blora bisa menjadi percontohan untuk pengembangan program ini," ungkap Yayuk.
Menurutnya, pendekatan inklusif bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih terbuka dan menerima, dengan mengajak semua orang dari berbagai latar belakang untuk ikut serta dalam pembangunan desa.
"Inklusivitas bermanfaat untuk memahami masalah secara objektif dan menghindari sikap subjektif kelompok tertentu. Sikap inklusif juga membantu menjaga hubungan antarwarga dengan menghargai perbedaan latar belakang etnis, agama, budaya, status sosial, jenis kelamin, dan lainnya," terangnya.
Program ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang melibatkan 192 desa di 48 kabupaten dan 15 provinsi di seluruh Indonesia.
Â
Gandeng Semua Lapisan Masyarakat
Yayuk berharap, melalui program ini, desa-desa dapat menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Ia mengimbau kepada para kepala desa di Blora untuk mengutamakan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, perlu ada upaya untuk mengajak kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan, seperti kaum marjinal, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, agar turut berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan di desa.
"Di desa inklusif, kita ingin memberikan ruang bagi kaum marjinal, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya agar mereka bisa bersuara, memperjuangkan kebutuhan, serta kepentingan mereka," tegas Yayuk.
Advertisement