Jelang Pelantikan Presiden Prabowo, Polres Garut Gelar Operasi Zebra Lodaya, Berikut Sasarannya

Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 27 Oktober 2024 atau selama dua pekan, kami akan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 secara serempak di seluruh Indonesia.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 16 Okt 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2024, 13:00 WIB
Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 27 Oktober 2024 atau selama dua pekan, kepolsiain bakal Operasi Zebra Lodaya 2024 secara serempak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 27 Oktober 2024 atau selama dua pekan, kepolsiain bakal Operasi Zebra Lodaya 2024 secara serempak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang, Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Jawa Barat gencar operasi zebra lodaya 2024 hingga dua pekan mendatang. “Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 27 Oktober 2024 atau selama dua pekan, kami akan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 secara serempak di seluruh Indonesia,” ujar Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, Senin (14/10/2024).

Menurutnya, giat zebra lodaya dilaksanakan secara nasional. Kegiatan itu mengedepankan humanis atau teguran. “Pelaksaan tilang atau penindakan akan diberlakukan apabila berpotensi terjadi fatalitas dalam berkendaraan,” ujar dia mengingatkan.

Ada 7 pelanggaran yang menjadi target Operasi Zebra Lodaya 2024, rinciannya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus lalu lintas, pengemudi dan pengendara di bawah umur. “Termasuk tidak menggunakan helm SNI dan mobil yang tidak menggunakan safety belt,” ujar dia.

Selain itu, target lainya mengendara melebihi kecepatan, mengendara dalam pengaruh alkohol, dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. “Benda yang menjadi target operasi, yakni kendaraan roda 4 over dimensi/over load, plat nomor tidak sesuai TNKB, knalpot tidak sesuai spektek, dan kemdaraan tidak layak jalan,” papar dia.

Sementara mengenai kegiatan yang menjadi target operasi adalah parkir sembarangan di tempat keramaian, balapan liar, dan konvoi kendaraan. Sedangkan, tiga lokasi yaitu lokasi rawan kemacetan, lokasi rawan pelanggaran lalu lintas, serta lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. “Kami juga sudah memetakan lokasi atau tempat yang jadi target operasi” kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya