Ulah Pemuda Lampung Curi Besi Bantalan Pembatas Jalan Tol Bakauheni

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian besi bantalan pembatas jalan tol di Kilometer 102, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

oleh Ardi Munthe diperbarui 24 Okt 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian besi bantalan pembatas jalan tol di Kilometer 102, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. 

Pelaku bernama Heru Andreyanto (22), warga Kelurahan Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap oleh pihak berwajib setelah ketahuan mencuri blok besi yang digunakan sebagai pengaman jalan tol, pada Senin (21/10/2024).

Kasus ini terungkap setelah seorang saksi mata melihat pelaku menggoyangkan pengaman jalan tol dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas patroli jalan tol. 

Berdasarkan laporan, dalam satu bulan terakhir, tercatat hilangnya sekitar 293 bantalan besi, dengan total kerugian mencapai Rp74.715.000.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa besi bantalan yang dicuri memiliki fungsi penting untuk keselamatan pengguna jalan tol.

"Pengungkapan ini berkat kerjasama cepat antara masyarakat dan kepolisian. Pelaku berhasil diamankan saat berusaha mencuri besi bantalan yang sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan tol," kata Umi, Rabu (23/10/2024).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci inggris, dan besi hasil curian.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," tambahnya.

Dia mengimbau, masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar fasilitas publik.

Dia menyampaikan, pihak kepolisian berjanji akan memperketat pengawasan di jalan tol guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar fasilitas publik. Polda Lampung akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," dia memungkasi. 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya