Liputan6.com, Kendari - Mobil camat Baito Konawe selatan, Sudarsono, diduga diteror orang tak dikenal, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 14.30 Wita. Kaca mobil Daihatsu Terios warna putih di tempat duduk penumpang bagian kiri, terlihat retak dan berlubang.
Diketahui, mobil ini sering ditumpangi Supriyani saat berurusan terkait kasus tuduhan penganiayaan bocah SD di Konawe Selatan. Supriyani beberapa kali terlihat pernah menumpang mobil ini saat datang ke pengadilan.Â
Baca Juga
Peristiwa ini, terjadi di tengah bergulir kasus persidangan Supriyani guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh menganiaya anak polisi hingga luka memar.
Advertisement
Kasus ini menjadi viral, usai Supriyani dipenjara karena tidak mau mengakui sudah menganiaya bocah SDN 4 Baito. Korban penganiayaan merupakan anak seorang oknum anggota polisi yng bertugas di Polsek Baito Konawe Selatan.
Awal kasus bergulir pada April 2024, Supriyani diminta membayar Rp 50 juta dan meminta maaf kepada keluarga anak korban oleh Kanit Reskrim Polsek Baito jika ingin kasusnya selesai. Namun, Supriyani menolak karena tidak punya uang dan mengaku tak pernah melakukan. Hakim PN Andoolo, memutuskan penangguhan penahanan Supriyani pada 16 Oktober 2024.
Diketahui, Camat Baito Sudarsono, aktif mendampingi kasus Supriyani. Dia selama ini sudah menjadi mediator antara Supriyani dan kuasa hukum. Sejak kasus bergulir, Sudarsono juga sudah menemani Supriyani sejak ditahan di Lapas Perempuan Kota Kendari hingga sidang di PN Konawe Selatan.
Saat kejadian, mobil dikemudikan oleh Kasi Pemerintahan Camat Baito Herwan Malengga di Jalan Poros Baito. Saat dihubungi Liputan6.com, saat kejadian dia hendak menuju Kantor Camat Baito untuk mengantarkan mobil ini ke camat.
Herwan menceritakan, saat itu dia sedang mengemudikan mobil seorang diri. Tiba-tiba, dia mendengar bunyi seperti pohon nyiur yang jatuh diatas kap bagian atas mobil.
"Saya turun, memeriksa dan mengintip apa yang terjadi, saat itu saya lihat ada pecah di kaca," ujar Herwan, dihubungi via telepon seluler.
Saat melihat sekeliling, Herwan sempat menangkap sekilas sekitar 15 meter dari lokasi kejadian, ada seseorang yang berlari cepat dan menghindar sambil menunduk. Pemuda tersebut, terlihat mengenakan baju kaus berwarna putih.
"Saya tidak bisa pastikan anak anak atau orang dewasa, dia lari ke arah semak-semak dan menghilang," ujar Herwan.
Dari foto yang dikirimkan, pecahan kaca mobil membentuk lingkaran atau lubang kecil. Di sekitar lubang, ada banyak retakan yang memanjang, mirip lubang akibat tembakan.
Camat Baito Sudarsono, saat dihubungi wartawan mengatakan, belum mengetahui motif jika benar ini sebagai aksi teror Dia mengatakan, belum pernah mengalami aksi teror selama mendampingi kasus Supriyani.
"Untuk laporan ke polisi, kami masih rundingkan dengan kuasa hukum," ujar Sudarsono.
Diketahui, saat ini guru honorer Supriyani berada dibawah perlindungan camat Baito. Ibu dua anak ini, harus mengungsi di Rumah Jabatan Camat Baito. Kuasa hukum khawatir, Supriyani akan mendapat intimidasi dalam kasus yang melibatkan oknum anggota Polsek Baito Konawe Selatan ini.
Terkait dugaan teror ini, kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengatakan, saat kejdian dia lsementara berada di Kantor Camat Baito. Terkait kasus ini, dia mengatakan, Camat Baiot sudah aktif menemani Supriyani sejak keluar Lapas Kendari.
"Kami minta tolong ke Pak Camat karena karena kami kuasa hukum bingung mau kemana melindungi saksi, makanya kami minta tolong ke camat agar Supriyani tinggal di Rujab, agar supaya memudahkan untuk proses sidang," ujar Andre Darmawan.
Andre mengatakan, jika berkomentar terkait kasus Supriyani, bisa jadi perusakan mobil ini merupakan aksi teror. Sebab, motivasi menembak mobil camat menjadi sesuatu yang harus dipertanyakan.  Â
"Kami akan laporkan ke LPSK agar pak camat dan Supriyani dilindungi, hari ini juga, Selain itu kami akan laporkan ke polisi," kata Andre.Â
Andre menambahkan, dia sudah mengirimkan foto kaca yang rusak ke rekan-rekannya. Dari hasil analisis, pecahan kaca diduga akibat ditembak senapan angin jenis PCP (Pre-Charged Pneumatic).
"Kalau dari pernyataan teman-teman di Perbakin, bisa jadi ini senjata yang menggunakan bantuan oksigen," ujar Andre Darmawan.
Diketahui, kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan saat ini sudah memasuki sidang kedua, Senin (28/10/2024). Sidang kedua, diketahui merupakan pembacaan nota keberatan oleh kuasa hukum.Â