Anggito Sebut Ada Potensi Tambahan Pemasukan Pajak dari Judi dan Game Online

Menurutnya, banyak orang Indonesia yang melakukan betting (taruhan) pada sepak bola di Inggris. Jika taruhan itu dimenangkannya, Anggito menyatakan kemenangan tersebut semestinya menambah PPH. Tetapi tidak mungkin dilaporkan sebagai penghasilan dari judi.

oleh Kukuh Setyono diperbarui 28 Okt 2024, 22:15 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2024, 22:13 WIB
Wamenkeu Anggito Abimanyu
Wamenkeu Anggito Abimanyu menyebut ada peluang menambah pendapatan negara dari ‘underground ekonomi’.(Dok UGM)

Liputan6.com, DIY - Menjelang akhir orasi ilmiahnya di Sekolah Vokasi UGM Yogyakarta, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyebut ada peluang menambah pendapatan negara dari ‘underground economy’.

Istilah ‘underground ekonomi’, dipaparkan Wamenkeu Anggito saat menjelaskan subyek ‘tantangan lain yang berdatangan’ yang termuat di halaman 19 dari 22 slide power point orasi ilmiahnya saat Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi, Senin (28/10/2024).

Di slide tersebut terpapar empat tantangan yang dihadapi Indonesia, khususnya kabinet Merah Putih. Pertama, kehadiran Artificial Intelligence/AI yang menghadirkan lompatan kemajuan teknologi, namun disrupsinya akan luar biasa.

“Kedua banjir barang impor. Ini teman-teman Ditjen Pajak masih ingat sekali dan ini tidak bisa dihindari juga. Karena kita memang kalah kompetitif dengan China. Mosok nggak ada cara lain gitu ya, yang membuat barang kita lebih kompetitif,” ujarnya.

Dirinya mengaku ngeri saat dipresentasikan mengenai besaran masuknya barang-barang ilegal maupun drug trafficking. “Yang terakhir, mengenai maraknya judi online. Sudah ada angkanya. Kemarin juga membuat saya juga merinding. Angka yang disampaikan Kominfo. Waduh jumlahnya mengejutkan sekali,” ucapnya.

Menurutnya, banyak orang Indonesia yang melakukan betting (taruhan) pada sepakbola di Inggris. Jika taruhan itu dimenangkannya, Anggito menyatakan kemenangan tersebut semestinya menambah PPH. Tetapi tidak mungkin dilaporkan sebagai penghasilan dari judi.

“Dia melakukan online betting itu. Sudah enggak kena denda, dianggap tidak haram, enggak bayar pajak lagi. Padahal, dia menang itu. Itu teman-teman di pajak mesti pintar-pintar untuk mencari tambahan sebuah income yang berasal dari underground economy,” kata Anggito.

Demikian juga dengan game online, yang menurutnya kalau menang akan mendapatkan tambahan penghasilan, tetapi selama ini belum kena pajak.

Hal-hal ini seperti inilah yang menurut Anggito kemarin disampaikan saat pembekalan di Akmil Magelang. Menurutnya, ini dimaksudkan untuk membuka mata bahwa sebenarnya, banyak underground economy yang tidak terdaftar dan tidak kena pajak.

“Jadi yang kita ambil yang itu bapak ibu sekalian. Nanti yang gitu-gitu yang kita pikirkan,” tutupnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya