Berpakaian Kemeja Lengkap dengan Sarung dan Kopiah, Maling Gasak Motor Musafir di Masjid

Pencuri sepeda motor ini tertangkap saat pulang ke rumah.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 30 Jan 2025, 15:56 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2025, 15:30 WIB
Maling motor
Tersangka BD usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan... Selengkapnya

Liputan6.com, Bangkalan Orang yang datang ke masjid tidak melulu hendak beribadah, di antara mereka bisa jadi punya niat lain, mencuri misalnya. Dan itulah yang dilakukan seorang pria inisial BD (35). Dia menggasak sepeda motor di Masjid Baiturrahman.

Menjelang dini hari, 26 Januari 2025 lalu, BD, warga Desa Manggaan, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ini, masuk ke area masjid yang terletak di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah itu.

Jika melihat pakaian yang dikenakan BD saat ditangkap polisi, siapa pun tidak akan mengira bahwa ia seorang maling. Namun siapa menyangka, di balik setelan sarung, berkemeja rapi lengkap dengan kopiah yang dipakainya, alih-alih ada tasbih, BD justru menyimpan kunci T di sakunya.

Kunci hasil modifikasi itulah yang dipakai BD merusak kunci sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman masjid. Dan pencurian itu berlangsung tanpa hambatan, sehingga tak ada yang menyadarinya.

"Sepeda itu punya musafir, yang istirahat karena kelelahan usai menempuh perjalanan jauh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Hafid Dian Maulidi, Kamis (30/1/2025).

Ditangkap di rumah

Hafid Dian Maulidi
Kasat reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi... Selengkapnya

Selesai istirahat dan mendapati sepeda motornya raib, korban yang panik kemudian dibantu warga sekitar melaporkan pencurian itu ke Satreskrim Polres Bangkalan.

Setelah mengetahui warna dan nomor kendaraan yang hilang, penyidik Satreskrim lantas meminta bantuan ke beberapa Polsek untuk mengamati sepeda motor yang melintas di wilayahnya dengan ciri-ciri dimaksud.

Gayung bersambut, penyidik memperoleh informasi bahwa motor Beat dengan ciri dimaksud terpantau melintas ke arah Kecamatan Modung. Mereka pun bergegas menuju lokasi dan berkat koordinasi yang baik, pelaku bisa langsung tertangkap malam itu juga.

"Kami buntuti pelaku sampai ke rumahnya sejauh 30 kilometer. Setelah itu baru kami tangkap," tutur Hafid.

Sita Motor dan Sajam

Ilustrasi Penjara
Demi membeli ponsel sang anak yang menjalani sekolah online, seorang pria bekerja giat dari dalam sel penjara. (Foto: Unsplash)... Selengkapnya

Dari rumah BD, penyidik menyita dua Unit sepeda motor yaitu Beat dan Vario juga sebilah senjata tajam. Menurut Hafid, sepeda beat milik korban, sedangkan Vario dipakai sebagai sarana untuk mencuri.

Saat menggasak motor pun, BD tidak sendiri. Saat mencari target, dia ditemani seorang temannya. Sayang, saat penangkapan, hanya BD yang tertangkap sementara rekannya kabur dan tak terkejar.

Atas perbuatannya BD terancam pidana 9 tahun penjara. Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 ayat 1 Ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya