Eksesuki Lahan di Tengah Kota Makassar Ricuh, Sejumlah Warga Diamankan

Sejumlah warga dan ormas sempat melakukan perlawanan agar lahan tersebut tidak jadi dieksekusi.

oleh Fauzan diperbarui 13 Feb 2025, 11:24 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 10:44 WIB
Eksekusi lahan di Tengah Kota Makassar diwarnai kericuhan (Liputan6.com/Fauzan)
Eksekusi lahan di Tengah Kota Makassar diwarnai kericuhan (Liputan6.com/Fauzan)... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Makassar - Kericuhan sempat mewarnai eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar disalah satu lokasi yang berada di tengah Kota Makassar tepatnya adi Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (13/2/2025). Sejumlah warga yang melakukan perlawanan pun diamankan oleh pihak kepolisian. 

Proses eksekusi tersebut dikawal ketat oleh ribuan personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemkot Makassar. Ratusan warga dari berbagai kelompok ormas pun sempat melakukan perlawanan agar lahan seluas 12.931 meter persegi itu tidak jadi dieksekusi. 

Mereka melakukan perlawanan dengan cara memblokade jalan hingga membakar beberapa ban bekas. Akibatnya, arus lalu lintas di ruas jalan AP Pettarani dan Urip Sumoarjo pun sempat mengalami kemacetan parah.

Ratusan warga dan gabungan ormas itu juga sempat berupaya melakukan perlawanan saat dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Lemparan batu yang dilakukan oleh warga tersebut dibalas semburan water cannon oleh pihak kepolisian. 

"Namanya mempertahankan, ya wajar. Lempar-Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah imbau, kami lakukan dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto saat diwawancarai dilokasi eksekusi, Kamis (13/2/2025).

Darminto mengakui bahwa pihaknya mengamankan sejumlah warga yang dianggap sebagai provokator dalam aksi tersebut. Ia pun menegaskan bahwa kondisi di lokasi eksekusi kini telah kondusif. 

"Sudah aman dan kondusif. Ada dua orang tadi yang diamankan," sebutnya. 

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, setelah massa dipukul mundur, pihak PN Makassar pun membacakan eksekusi di lokasi tersebut. Warga pun hanya bisa pasrah melihat dan mendengar pembacaan eksekusi itu. 

Darminto menambahkan bahwa ia telah mengimbau para warga dan ormas yang menduduki lahan itu untuk segera angkat kaki. Ia mengaku memberi waktu hingga pukul 12.00 Wita untuk mereka mengamankan barang-barang miliknya. 

"Saya beri waktu sampai jam 12.00. Kalau tidak, maka kami ada buruh. Saya perintahkan mengambil barang, mengamankan di mobil. Kemudian dia ada tempat gudang yang sudah ditunjuk oleh pengadilan," ucapnya. 

Hingga saat ini proses eksekusi tengah berlangsung. Setidaknya ada 3 buah ekskavator yang diturunkan untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berada di lahan tersebut. Arus lalu lintas yang tadinya padat merayap kini berangsur lancar. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya