Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24,3 kilogram asal Provinsi Aceh, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Untuk mengelabui petugas, seorang pria yang diduga sebagai kurir menyimpan sabu di dalam ban serep mobil Pajero Sport.Â
"Sabu tersebut disembunyikan di dalam ban serep, kemudian begitu kendaraan pembawa sabu ini tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penangkapan," kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, dikonfirmasi Rabu (26/2/2025).
Baca Juga
Irfan menerangkan, sabu dibawa dari Aceh menggunakan mobil oleh MS (39), warga Jawa Timur, menuju Pulau Jawa. Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi soal pengiriman sabu tersebut, sehingga mereka melakukan pemantauan terhadap mobil yang dikendarai oleh MS.
Advertisement
Sesampainya di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu, 22 Februari 2025 polisi menyergap MS di pos pemeriksaan pelabuhan setempat. MS tidak melawan saat diciduk oleh petugas.Â
Ketika penggeledahan polisi menyita 22 bungkus teh Cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 23,311 kilogram yang disimpan di dalam ban serep. Kemudian, satu plastik besar berisikan 1,50 kilogram sabu di dalam pintu belakang mobil.Â
Kombes Irfan menjelaskan bahwa kini pihaknya masih memeriksa MS dan berusaha mengembangkan kasus tersebut dengan mencari bandar utamanya.
"Kini kasusnya masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti kami akan sampaikan jika telah mendapat petunjuk lain dari pemeriksaan MS," pungkasnya.Â
Â