Cekcok Soal Batas Tanah Berujung Maut, Pria 60 Tahun Tewas Dibacok Tetangga

Peristiwa tragis ini dipicu sengketa batas tanah antara korban dan dua saudara kandung yang diduga sebagai pelaku, yakni RN, 51 tahun dan AN, 45 tahun.

oleh Ardi Munthe Diperbarui 08 Mar 2025, 01:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2025, 01:00 WIB
Ilustrasi pembacokan (Istimewa)
Ilustrasi pembacokan (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Seorang pria berinisial HI, 60 tahun, tewas setelah dibacok tetangganya saat mengukur batas tanah di Dusun IV Bambu Kuning, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Minggu (2/3/2025). Peristiwa tragis ini dipicu sengketa batas tanah antara korban dan dua saudara kandung yang diduga sebagai pelaku, yakni RN, 51 tahun dan AN, 45 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan insiden tersebut dan mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku, RN, telah diamankan, sementara AN masih dalam pengejaran. "Iya benar, ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Satu terduga pelaku berinisial RN sudah diamankan, sementara AN masih dalam pencarian," kata Kombes Pol. Yuni, Rabu (5/3/2025).

Kejadian bermula ketika AN mengajak korban untuk mengukur tanah yang berbatasan di Dusun IV Bambu Kuning. Sebelum sampai ke lokasi, mereka bertemu dengan RN di depan rumahnya. RN lalu menegur HI dengan mengatakan, "Jangan geser-geser batas tanah terus." Perkataan itu memicu cekcok yang berujung pada perkelahian. 

Dalam insiden tersebut, HI mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam di bagian perut hingga meninggal dunia di tempat. Sementara itu, RN juga mengalami luka di lengan kanan dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Bunda, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih. Hingga kini, polisi masih memburu AN yang diduga turut terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya