Heboh Kasus Dugaan Penipuan Polisi di Sumut hingga Viral, Kini Berakhir Damai

Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara (Sumut) kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.

oleh Reza Efendi Diperbarui 27 Feb 2025, 12:24 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2025, 12:24 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Medan - Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara (Sumut) kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.

Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka S, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Olsen L. Tobing, dan Boy Raja Marpaung, yang menegaskan kesepakatan damai dicapai tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

"Kami sampaikan bahwa perkara ini telah selesai dan berakhir secara kekeluargaan," ujar Olsen dalam keterangannya, seperti diperoleh Liputan6.com, Rabu, 26 Februari 2025.

"Kesepakatan ini dilakukan atas dasar kesadaran, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, tanpa unsur tekanan atau paksaan dari mana pun," sambungnya.

Olsen juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil jajaran Polda Sumut dalam menangani kasus ini, sehingga penyelesaiannya bisa dicapai dengan prinsip keadilan restoratif.

 

Menghormati Proses Penyelesaian

Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)... Selengkapnya

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, dalam keterangannya, menegaskan, kepolisian menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh kedua belah pihak.

"Kami apresiasi penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan, dan sesuai dengan prinsip restorative justice. Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak," Yudhi menuturkan.

Dikatakan Yudhi, Polri selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, termasuk kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

"Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, sehingga penyelesaiannya berjalan secara kekeluargaan," bebernya.

Lanjutkan Hubungan Baik

Kuasa hukum
Kuasa hukum... Selengkapnya

Kuasa hukum korban, Boy Raja Marpaung, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum, dan Kabid Propam Polda Sumut, yang telah memberikan perhatian penuh terhadap perkara ini.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan adil," ucapnya.

Setelah berakhirnya perkara ini, kedua belah pihak kini telah sepakat untuk melanjutkan hubungan baik tanpa adanya permasalahan hukum yang berlarut-larut.

Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mapolda Sumut
Polda Sumut... Selengkapnya

Sementara itu, Olsen kembali menegaskan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dicintai masyarakat.

"Kami percaya Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. Bravo Polri!" Olsen menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya