Perusahaan Asal Inggris Tambah Kepemilikan Saham Express

Mondrian Investment Partners Limited menambah kepemilikan saham di perusahaan operator taksi PT Express Transindo Utama, operator taksi.

oleh Agustina Melani diperbarui 06 Jan 2015, 12:30 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2015, 12:30 WIB
Taksi Express
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan investasi asal London, Inggris Mondrian Investment Partners Limited menambah kepemilikan saham di PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), salah satu perusahaan operator taksi, Express. Saat ini, Mondrian memegang sekitar 6,54 persen saham TAXI.

Berdasakan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditulis Selasa (6/1/2015), Mondrian bersama klien memegang sekitar 140.297.600 saham TAXI. Mondrian memiliki sekitar 6,54 persen saham TAXI dari jumlah saham TAXI yang beredar sekitar 2,14 miliar saham.

Mondrian kembali membeli saham TAXI sekitar 3,07 juta saham dengan harga Rp 1.190 per saham. Total transaksi pembelian saham sekitar Rp 3,65 miliar yang dilakukan pada 2 Januari 2015. Transaksi tersebut bagian dari Mondrian sebagai manager investasi non-custodial discreationary investment.

Sebelumnya Mondrian membeli saham TAXI sekitar 2,5 juta saham dengan harga Rp 1.175,54 per saham. Total transaksi pembelian saham sekitar Rp 2,93 miliar yang dilakukan pada 30 Desember 2014. Pembelian saham ini merupakan bagian dari investasi.

Berdasarkan data BEI, pemegang saham PT Express Transindo Utama Tbk antara lain PT Rajawali Corpora sebesar 51 persen dan publik kurang dari lima persen mencapai 49 persen pada Juli 2014.

Pada perdagangan saham, Selasa pekan ini pukul 11. 28 WIB, saham TAXI turun 3,33 persen ke level Rp 1.160 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 213 kali dengan nilai transaksi sekitar Rp 2,4 miliar.

Mondrian merupakan manajer investasi yang berkantor di London dan Philadelphia. Pihaknya memiliki klien mulai dari investor institusi seluruh dunia. Mondrian memiliki berbagai macam produk mulai saham, pendapatan tetap dan lainnya. (Ahm/)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya