BEI Dalami Kasus Perdagangan Semu Saham Sekawan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

oleh Agustina Melani diperbarui 11 Nov 2015, 11:24 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2015, 11:24 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Pengunjung melintas di dekat monitor perkembangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin dibuka melemah sebesar 12,76 poin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil delapan broker atau perusahaan sekuritas untuk memintai keterangan soal kasus indikasi gagal bayar saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) di pasar negosiasi. Dari pendalaman kasus tersebut ada indikasi transaksi semu yang mengakibatkan gagal bayar di pasar negosiasi.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuan Anggota Bursa Efek Indonesia, Hamdi Hassyarbaini menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pemeriksaan sejumlah broker terkait transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk di pasar negosiasi. Dari hasil pendalaman itu ada dugaan indikasi transaksi semu yang mengakibatkan gagal bayar di pasar negosiasi.

"Yang sudah dipanggil benar ada delapan perusahaan broker. Dugaannya transaksi semu karena transaksi jual beli dilakukan oleh pihak-pihak terkait dengan orang yang sama. Ini masih dugaan," ujar Hamdi saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Rabu (11/11/2015).


Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan dengan ada dugaan transaksi semu di saham PT Sekawan Intipratama Tbk, Hamdi belum dapat menjelaskan lebih detil mengenai hal tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman. "Masih pendalaman (kasus saham PT Sekawan Intipratama Tbk)," ujar Hamdi.

Analis PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee mengatakan transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk itu ada konflik gagal bayar di pasar negosiasi yang melibatkan sejumlah broker. "Di mana ada model transaksinya tanpa pembayaran tapi di sisi lain merasa transaksi dengan pembayaran," ujar Hans.

Dengan ada masalah gagal bayar itu, Hans menilai hal tersebut merugikan investor lantaran investor yang ikut beli saham PT Sekawan Intipratama Tbk kena imbasnya. "Investor ikut beli maka rugi karena harga turun, dan sahamnya disuspensi (dihentikan sementara perdagangan sahamnya). Lalu yang repo (repurchase agreement) siap terancam tidak dibayar," kata Hans.

Sebelumnya manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada perdagangan Senin pekan ini.

Harga saham PT Sekawan Intipratama Tbk turun 64,68 persen atau Rp 152 dari harga penutupan Rp 235 pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp 83 pada 6 November 2015.

"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama pada 9 November 2015 hingga pengumuman bursa saham lebih lanjut," ujar Kadiv. Pengawasan Transaksi Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin 9 November 2015.

Seperti diketahui, pemegang saham PT Sekawan Intipratama Tbk per 30 September 2015 antara lain publik sebanyak 46,06 persen, Fundamental Resources Pte Ltd sebesar 32,22 persen, PT Evio Securities sebesar 7,99 persen, PT Asabri sebesar 6,99 persen dan UBS AG Singapura sebesar 6,63 persen. (Ahm/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya