BEI Buka Suspensi 3 Broker Terkait Saham Sekawan

BEI menyatakan pembukaan perdagangan PT Danareksa Sekuritas seiring perbaikan yang telah dilakukan terhadap sanksi larangan sementara.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Nov 2015, 13:43 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2015, 13:43 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Pengunjung melintas di dekat monitor perkembangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin dibuka melemah sebesar 12,76 poin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali aktivitas perdagangan tiga perusahaan sekuritas terkait transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk mulai sesi I perdagangan Kamis (12/11/2015). Tiga perusahaan sekuritas itu antara lain PT Danareksa Sekuritas, PT Millenium Danatama dan PT Reliance Securities.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa Efek Indonesia Hamdi Hassyarbaini menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan bursa, perusahaan telah melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi dasar pengenaan sanksi larangan sementara untuk melakukan aktivitas perdagangan di bursa.

Hamdi mengatakan, manajemen PT Danareksa Sekuritas telah memenuhi hal-hal yang menjadi dasar pengenaan suspensi. Hal itu sudah termasuk know your customer (kyc) dan risk management.

BEI menyatakan telah menghentikan perdagangan saham lewat tiga broker yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas pada 11 November 2015.Tiga broker itu terbukti melakukan kelalaian terhadap transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Sekretaris Perusahaan PT Danareksa Fattah Hidayat menyatakan, menghargai keputusan otoritas dalam hal ini BEI. "Benar, kami kena suspend. Kami menghargai keputusan otoritas karena memang merupakan wewenangnya," ujar dia.

Dengan keputusan itu, manajemen Danareksa sedang melakukan penelusuran ke dalam pada kasus tersebut. Hal itu untuk perbaikan perseroannya ke depannya.

"Karena ada indikasi transaksi tidak wajar untuk saham SIAP, Kami di internal sedang melakukan investigasi mengenai indikasi yang tidak wajar. Danareksa Sekuritas telah melakukan perbaikan atas temuan BEI," ujar Fattah.

Namun begitu, menurut Fattah tidak indikasi gagal bayar seperti yang diberitakan. Pasalnya, kecukupan modal Danareksa Sekuritas di atas ketentuan BEI sebesar Rp 25 miliar. "Sebenarnya keuangan tidak masalah, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) juga tinggi Rp 440 miliar," tandas dia. (Ahm/Igw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya