Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan 19 perusahaan sekuritas yang ‎menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak atau tax amnesty. 19 broker tersebut lolos karena telah memenuhi kriteria seperti permodalan.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, 19 broker tersebut menunggu keputusan pemerintah untuk disetujui.
"Bursa mengusulkan kriterianya, kemudian dipilih Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada asingnya," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Senin (18/7/2016).
Baca Juga
Dia menuturkan, selain mengusulkan broker BEI juga mengusulkan beberapa Manager Investasi (MI). Dia menuturkan, BEI memberikan kesempatan untuk lokal dan asing.
"Pada dasarnya saya antara asing lokal seimbang. Prioritas broker harus likuid diambil 20 terbesar," ujar dia.
Berikut daftar broker atau perusahaan sekuritas dan MI yang diusulkan BEI:
Perusahaan Sekuritas
1. PT Sinarmas‎ Sekuritas
2. PT Panin‎ Sekuritas
3. PT CLSA Indonesia
4. PT Mandiri‎ Sekuritas
5. PT CIMB‎ Securities Indonesia
6. PT Trimegah‎ Securities
7. PTÂ RHB Securities Indonesia
8. PT Daewoo Securities Indonesia
9. PT Bahana Securities Indonesia
10. PT Indo Premier Securities
11. PTÂ UOB Kay Hian Securities
‎12. PT BNI Securities
13. PT Sucoreinvest‎ Central Gani‎
14. PT Danpac ‎Sekuritas
15. PT Panca Global Securities
‎16. PT MNC Securities
17. PT Pasicif‎ Capital
18. PT Mega Capital Indonesia
19. PT Pratama Capital Indonesia
Advertisement
Â
(Amd/Ahm)