BEI Usulkan 19 Perusahaan Sekuritas Tampung Dana Repatriasi

BEI menyatakan 19 broker tersebut sedang menunggu keputusan pemerintah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Jul 2016, 13:39 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016, 13:39 WIB
BEI menyatakan 19 broker tersebut sedang menunggu keputusan pemerintah.
BEI menyatakan 19 broker tersebut sedang menunggu keputusan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan 19 perusahaan sekuritas yang ‎menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak atau tax amnesty. 19 broker tersebut lolos karena telah memenuhi kriteria seperti permodalan.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, 19 broker tersebut menunggu keputusan pemerintah untuk disetujui.

"Bursa mengusulkan kriterianya, kemudian dipilih Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada asingnya," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Dia menuturkan, selain mengusulkan broker BEI juga mengusulkan beberapa Manager Investasi (MI). Dia menuturkan, BEI memberikan kesempatan untuk lokal dan asing.

"Pada dasarnya saya antara asing lokal seimbang. Prioritas broker harus likuid diambil 20 terbesar," ujar dia.

Berikut daftar broker atau perusahaan sekuritas dan MI yang diusulkan BEI:

Perusahaan Sekuritas

1. PT Sinarmas‎ Sekuritas
2. PT Panin‎ Sekuritas
3. PT CLSA Indonesia
4. PT Mandiri‎ Sekuritas
5. PT  CIMB‎ Securities Indonesia
6. PT  Trimegah‎ Securities
7. PT  RHB Securities Indonesia
8. PT Daewoo Securities Indonesia
9. PT Bahana Securities Indonesia
10. PT Indo Premier Securities
11. PT  UOB Kay Hian Securities
‎12. PT  BNI Securities
13. PT Sucoreinvest‎ Central Gani‎
14. PT Danpac ‎Sekuritas
15. PT Panca Global Securities
‎16. PT  MNC Securities
17. PT Pasicif‎ Capital
18. PT Mega Capital Indonesia
19. PT Pratama Capital Indonesia

 

(Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya