Anak Usaha Temasek Genggam 19 Persen Saham Matahari Putra Prima

Anderson, anak usaha Temasek mengambil alih 19 persen saham Matahari Putra Prima.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Jan 2021, 22:32 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 22:32 WIB
Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anderson Investments Pte Ltd, entitas yang tidak langsung dimiliki Temasek Holdings Limited mengambil alih 1,40 miliar atau setara 19 persen saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang dimiliki Prime Star Investment Pte Ltd atau anak usaha perseroan.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, (28/1/2021), Sekretaris Perusahaan PT Multipolar Tbk Natalie Lie menyebutkan telah dilakukan perjanjian penempatan hak tukar pada 31 Januari 2013 yang dibuat antara Prime Star Investments Pte Ltd (PSI), perseroan dan Anderson Investments Pte Ltd, entitas yang secara tidak langsung dimiliki sepenuhnya oleh Temasek Holding Limited. PSI merupakan anak usaha yang dimiliki 100 persen oleh PT Multipolar Tbk (MLPL).

Berdasarkan perjanjian kerja sama, PSI telah menerbitkan equity linked instrumen (ER) tanpa bunga yang disebut exchangeable rights senilai USD 300 juta. Penerbitan surat utang itu seluruhnya telah diambil dan dibayar penuh oleh Anderson berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang terdapat di dalamnya pada 18 Februari 2013.

"ER dapat ditukarkan dengan saham-saham dalam PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) sejumlah 1.402.947.000 saham, pada setiap waktu berdasarkan opsi dari Anderson selambat-lambatnya 31 Januari 2021,” tulis dia.

Pada 18 Januari 2021, Anderson mengirimkan notifikasi untuk melaksanakan hak tukar. Pada 26 Januari 2021 telah dilakukan crossing sehingga 1,4 miliar saham MPPA dan PSI ke Anderson sebagai penyelesaian hak tukar.

Dengan penyelesaian pelaksanaan hak tukar selesai, terhitung sejak 26 Januari 2021, PSI sudah tidak memiliki saham di MPPA. Kejadian, informasi dan fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan hidup usaha.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemegang Saham MPPA

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Petugas kebersihan bekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Transaksi bursa agak surut dengan nyaris 11 miliar saham diperdagangkan sebanyak lebih dari 939.000 kali. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berdasarkan data RTI, per 31 Desember 2020, pemegang saham MPPA antara lain PT Multipolar Tbk 33 persen, Prime Star Investment 19 persen, DBS Bank S/A Multipolar yaitu pemegang saham1,29 miliar saham dan ditargetkan tumbu h 19 persen.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya