Siap Lunasi Utang, Ini Sumber Dana Waskita Karya

PT Waskita Karya Tbk telah menyiapkan dana pembayaran yang bersumber dari beberapa sisi, salah satunya dengan menggunakan kas internal.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 18 Feb 2021, 11:32 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 11:32 WIB
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) siap melunasi utang sebesar Rp1,1 triliun yang jatuh tempo pada kuartal I 2021.

 Hal itu diungkapkan Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk Ratna Ningrum saat berbincang dengan Liputan6.com.

"Dalam rangka pembayaran utang obligasi yang jatuh tempo pada kuartal I / 2021 sebesar Rp1,1 triliun akan dilunasi," kata Ratna Kamis (18 /2/2021).

Ratna juga menyebut, pihaknya telah menyiapkan dana pembayaran yang bersumber dari beberapa sisi, salah satunya dengan menggunakan kas internal.

"Pembayaraan dengan dana kas internal yang bersumber dari pembayaran proyek jalan tol Terbanggi Besar - Kayu Agung porsi VGF Japek Selatan," ujarnya.

Selain itu, khusus pembayaran obligasi sebesar Rp1,6 triliun, Ratna menyebut pihaknya akan melunasi pada tahap selanjutnya, karena baru jatuh tempo pada September 2021.

"Sementara pembayaran obligasi sebesar Rp1,6 triliun yang jatuh tempo pada bulan September akan dilunasi dengan kas internal dan melalui skema refinancing," tuturnya.

Sementara utang bank yang akan jatuh tempo pada 2021, Waskita saat ini tengah berupaya mengajukan proses pengajuan relaksasi.

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapat persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban surat utang. Hal ini melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diadakan pada 9 Februari 2021.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), restrukturisasi tersebut merupakan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 senilai Rp1,49 triliun dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 senilai Rp1,23 triliun.

Secara total, izin yang didapatkan Waskita Karya dari pemegang saham untuk mengesampingkan pemenuhan kewajiban surat utang yakni sebesar Rp2,7 triliun.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga September 2020, PT Waskita Karya Tbk mencatat total liabilitas mencapai Rp 91,86 triliun dari periode 31 Desember 2019 sebanyak Rp 93,47 triliun.

Sementara itu, ekuitas perseroan tercatat Rp 23,76 triliun pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 sebanyak Rp 29,11 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 1,19 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Restrukturisasi Keuangan Waskita

Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Sebelumnya dalam keterbukaan informasi ke BEI pada 11 Januari 2021, perseroan dan anak perusahaan sedang melakukan penyehatan kondisi keuangan yang terdampak akibat pandemi COVID-19 dan ada kondisi mismatch terhadap kewajiban keuangan perusahaan.

Untuk mengatasi kondisi keuangan ini, manajemen perseroan dibantu dengan beberapa konsultan keuangan dan konsultan hukum independen saat ini melakukan proses restrukturisasi atas kewajiban keuangan perseroan.

Rencana restrukturisasi sedang dimatangkan oleh perseroan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan membuka diskusi beberapa pilihan dan tidak terbatas pada rencana divestasi anak perusahaan dan penerbitan surat utang dengan skema penjaminan serta mengikuti program pemulihan ekonomi nasional dengan kriteria yang dapat dipenuhi oleh perseroan.

Struktur dan pelaksanaan restrukturisasi keuangan diharapkan dapat diselesaikan secepatnya dan disesuaikan dengan kondisi keuangan dari waktu ke waktu. Saat ini rencana restrukturisasi keuangan masih dalam proses pembahasan dan diharapkan proposal restrukturisasi keuangan final dapat disampaikan pada Januari 2021 dan disepakati pada 2021.

Selama proses restrukturisasi keuangan dan sebagai upaya pemenuhan kewajiban keuangan perseroan dan anak perusahaan kepada para kreditur, perseroan sedang negosiasi dengan masing-masing kreditur perseroan, termasuk memberikan waiver atau relaksasi atas kewajiban pembayaran baik yang telah jatuh tempo dan akan jatuh tempo, pemenuhan ketentuan rasio keuangan, dan ketentuan lainnya di dalam perjanjian kredit dalam rangka mendukung restrukturisasi keuangan perusahaan dan anak perusahaan.

"Perseroan meyakini rencana restrukturisasi keuangan akan memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depan dan senantiasa berusaha memenuhi kewajiban keuangan kepada para kreditur dan ketentuan yang terdapat dalam kontrak obligasi dan perjanjian material perseroan dan anak perusahaan lainnya,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi BEI.

Perseroan menyatakan kalau rencana restrukturisasi keuangan termasuk permintaan perseroan untuk mendapatkan relaksasi atas kewajiban keuangan kepada para kreditur akan memberikan dampak bagi kelangsungan usaha perseroan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya