UMKM Ingin Ajukan Pembiayaan Urun Dana? Simak Dulu Syarat Ini

Ketua Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI), Reza Avesena menuturkan, ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi UMKM untuk mengajukan pendanaan lewat securities crowdfunding.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Mar 2021, 13:03 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 13:03 WIB
Antusiasme UMKM Binaan Bank Indonesia Melaju ke Pasar Global
KKI 2018 kembali diselenggarakan oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan UMKM di Indonesia agar siap masuk ke pasar global.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini dapat mengembangkan bisnisnya lewat pendanaan dengan skema urun dana berbasis teknologi informasi, atau Securities Crowdfunding.

Ketua Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI), Reza Avesena menuturkan, ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi UMKM untuk mengajukan pendanaan ini.

Pertama, yakni prospek usaha dari sisi profitabilitas, atau keuntungan. Maksudnya, pelaku UMKM harus bisa memastikan usahanya memiliki prospek laba yang bagus.

Hal ini, kata Reza perlu untuk dilakukan mengingat dalam skema pembiayaan ini, pengusaha tidak berjalan sendiri. Melainkan ada pihak investor yang akan bertindak sebagai mitra dalam pembiayaan usaha.

"Pertama, kita memastikan bahwa bisnis ini akan kita lepaskan ke publik. jadi kita mengajak orang-orang kongsi sama kita, bermitra sama kita. Kalau sudah sama-sama paham, itu kita perlu memastikan bisnis kita profit,” kata Reza  dalam Webinar Securities Crowdfunding, Senin (15/3/2021).

Kedua, adalah akuntabilitas. Yaitu pencatatan keuangan yang lebih rapi. Reza menuturkan,tidak ada aturan khusus mengenai penyusunan pencatatan keuangan ini.

Namun, ia mengimbau agar setidaknya merujuk pada Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).

"Namun kalau pencatatannya masih belum kesana, selama memang bisa memastikan bisnisnya untung, ramai, bisa hubungi kami. Nanti kami ada tim yang akan memberikan panduan singkat untuk mempersiapkan laporan keuangan yang lebih komprehensif,” ujar Reza.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

UMKM Lebih Profesional

UMKM Konveksi yang Mampu Bertahan di Desa Curug
Warga menyelesaikan pembuatan baju di sebuah usaha konveksi milik Enca di Desa Curug, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/3/2021). Di tengah pandemi covid-19 yang menyebabkan bisnis konveksi menurun, UMKM konveksi di desa ini mampu bertahan dan mengembangkan produksinya. (merdeka.com/Arie Basuki)

Terakhir, yakni memastikan bisnis atau usaha bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama. Alasannya, sekali lagi karena pelaku UMKM tidak berjalan sendirian.

Melainkan ada investor yang bertindak sebagai mitra dalam pembiayaan sehingga pelaku UMKM harus bisa memastikan bisnisnya bisa bertahan selama mungkin agar memberikan keuntungan sepadan bagi masing-masing pihak.

Sebagai contoh, Reza menceritakan seorang pedagang yang dagangannya laris manis pada satu waktu. Setelahnya, pedagang tersebut libur dagang, dan pulang kampung membawa hasil jualannya selama seminggu. Hal seperti ini yang menurut Reza tidak boleh dilakukan. "Intinya lebih profesional,” pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya