Thomas Gigi Mangkir, Sidang Cerai Terhambat

Kuasa hukum Intan Kartikasari, Abdul Lukman Hakim, menuturkan ketidakhadiran Thomas Ramdan telah menghambat jalannya proses perceraian.

oleh Julian Edward diperbarui 16 Apr 2014, 12:10 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2014, 12:10 WIB
Intan Kartikasari-Thomas Ramdhan Berpeluang Rujuk
Kemesraan yang diperlihatkan Thomas GIGI dengan Intan Kartikasari memberi peluang keduanya untuk rujuk.

Liputan6.com, Depok Kuasa hukum Intan Kartikasari, Abdul Lukman Hakim, menuturkan ketidakhadiran Thomas Ramdan telah menghambat jalannya proses perceraian. Seperti diketahui, saat ini Bassis grup band Gigi itu digugat cerai sang istri di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.

"Kalau Thomas hadir sebenarnya ada beberapa agenda yang bisa dilaporkan. Dari mediasi dua minggu sudah tercapai beberapa kesepakatan. Kalau Thomas hadir bisa kita lanjutkan," ungkap Abdul di PA Depok, Jawa Barat, Rabu (16/4/2014).

Sejak sidang cerai perdana yang digelar pada Rabu, 19 Maret lalu, Thomas memang jarang datang. Bahkan, ia tidak mengirimkan kuasa hukum sama sekali ke sidang cerai itu.

"Jadi sikap Thomas ini memang menghambat. Kalau memang sibuk ya kan bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya," imbuh dia.

Seperti diberitakan, Intan melayangkan gugatan cerai kepada Thomas tertanggal 18 Februari lalu. Dalam gugatan bernomor perkara 423/Pdt.G/2014/PA.Dpk belum diketahui apa penyebab Intan minta cerai. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya